Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK, DAFTAR BIAYA KOMPONEN BANGUNAN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SERTA PENETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No 2, LL 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 286 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 347 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2016 Nomor 8)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TENTANG RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah diberi kewenangan yang lebih besar dalam penetapan tarif pajak dan retribusi daerah guna menggali sumber-sumber pendapatan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa Retribusi Jasa Usaha telah ditetapakan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa dengan adanya penambahan objek baru dalam retribusi pemakaian kekayaan daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1 angka 4; Perubahan pada ketentuan pasal 9 ayat (2); Antara pasal 60 dan 61 disisipkan pasal 60A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu digali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Masa Retribusi dan Wilayah Pemungutan, Peninjauan Tarif Retribusi, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administratif, Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Pengawasan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2019/2, TLD. No. 2, LL Kab Buru : 20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2AA9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Pasal 127 pada huruf a, perlu menetapkan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, wajib retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat dan masa retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, peninjauan kembali tarif retribusi, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka pemakaian kekayaan daerah akan selanjutnya diatur dalam perjanjian masing-masing objek.
Lamp 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Peningkatan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Kutai Timur berpengaruh pada ketentraman, ketertiban masyarakat dan kesehatan, sehingga perlu adanya pengaturan terkait dengan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol melalui perizinan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 1962; PP No.13 Tahun 1995; Permendag No.6 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol; penggolongan, pengedaran dan perdagangan minuman beralkohol; penjualan minuman beralkohol; pengendalian peredaran; pembuatan dan penjualan minuman beralkohol tradisional; kegiatan yang dilarang; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; penertiban; peran serta masyarakat; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kutai Timur No.11 Tahun 2004 dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.2, LL Kab. Kayong Utara : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020;
dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai jenis pajak yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Buru serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Saat Pajak Terutang;
6. Ketentuan Bagi Pejabat;
7. Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian;
8. Penagihan;
9. Pengurangan;
10. Keberatan, Banding dan Gugatan;
11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeirksaan;
13. Kadaluwarsa;
14. Ketentuan Khusus;
15. Ketentuan Pidana;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara No. 02 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
untuk keabsahan dan legalitasnya penarikan Retribusi Pelayanan Pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara, terlebih dahulu harus dituangkan ke dalam suatu regulasi dalam bentuk peraturan daerah.
dasar hukum: UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000.
dalam PERDA ini mengatur mengenai hal-hal yang akan dilaksanakan oleh aparat pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar yang secara lebih rinci lagi akan ditindaklanjuti oleh Bupati terkait mekanisme pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa pemberian akte kelahiran kepada setiap anak dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga merupakan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi;
UU No.27 tahun 1959, UU No.4 Tahun 1979, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.5 Tahun 2000
PERUBAHAN ATAS PASAL3, PASAL 8 PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 5 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTE CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2007.
3 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat