Peraturan ini merubah peraturan bupati kayong utara nomor 2 tahun 2020 pada ketentuan Pasal 1ayat (2) dan ayat (3) diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat