Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/No. 47 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33, Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA JONGKONG MANDAY KECAMATAN BIKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu; peta batas Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perbup ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019;
Perbup Magetan Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2021.
Ruang lingkup Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi :
a. pengertian;
b. sinkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah;
c. prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
d. kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
e. teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; dan
f. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Sarana Produksi Home Industri Roti Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap
pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan
Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa untuk Sarana Produksi Home Industri Roti
Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, penerima belanja bantuan, tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kampung Bebenah Desa Sejahtera
ABSTRAK:
Bahwa desa sebagai lokus dan fokus pembangunan serta dibekali kewenangan, tanggung jawab, dan dukungan pembiayaan menjadi kebijakan strategis bagi pemerintah daerah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya desa/kelurahan berbudaya lingkungan. Untuk menstimulasi, memotivasi, dan mendukung optimalisasi keterpaduan program lintas sektor yang mendorong Pemerintahan desa/kelurahan, Pemerintah Daerah menginisiasi program kampung berbenah desa sejahtera, dan diperlukan adanya pedoman bagi Pemerintah Daerah dan memangku kepentingan dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Kampung Berbenah Desa Sejahtera.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.18 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.114 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan, Program Kampung Bedas, indikator capaian keberhasilan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan, monitorinh, evaluasi dan pelaporan, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara tertib, efektif, efisien,ekonomis, transparan dan bertanggung jawab; pengelolaan keuangan desa di lingkungan Kabupaten Bandung Barat yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan pengelolaan keuangan desa; berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai Pengelolaan Keuangan Desa yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini tetap berlaku dan wajib menyesuaikan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
110 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2019
PERWALI Kota Ambon No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; U No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 14 Tahun 2019; PERWALIKOTAMBON No. 43 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa/ negeri, penyaluran dana desa/ negeri, penggunaan dana desa/ negeri, pelaporan dana desa/ negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Lamp 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penegasan Batas Desa, dimana luas wilayah desa mengalami penambahan sebanyak (satu) desa dan perubahan luas wilayah desa maka perlu dilakukan perubahan ketentuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Penegasan Batas Desa (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 39) diubah sebagai berikut
Ketentuan Pasal 37 diubah
Ketentuan Pasal 52 diubah
Di antara Pasal 136 dan Pasal 137 disisipkan (empat) pasal, yakni Pasal 136A sampai dengan Pasal 136 D
Lampiran mengenai Batas Desa dan titik koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 166 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penegasan Batas Desa
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU no. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal- Usul; IV. Kewenangan Lokal Berskala Desa; V. Penetapan Kewenangan Desa; VI. Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa; VII. Pelaporan; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Pendanaan; X. ketentuan Lain-lain; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat