DESA-PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2018/47 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara tertib, efektif, efisien,ekonomis, transparan dan bertanggung jawab; pengelolaan keuangan desa di lingkungan Kabupaten Bandung Barat yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan pengelolaan keuangan desa; berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai Pengelolaan Keuangan Desa yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini tetap berlaku dan wajib menyesuaikan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
- 110 Halaman
|