Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD 2018/47 E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1780 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
  2. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan