Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/No.32 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera, Pcmerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 55/HK·Ol0/85/2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 32 Tahun 2013
PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN SISA PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN BERKENAAN YANG DIBEBANKAN PADA DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 26
Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 25/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubilik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 694);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
25/PMK.05/2012 tentang Pelaksanaan Sisa
Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang
Dibebankan Pada Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Berikutnya (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 179);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
PERATURAN BUPATI TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN SISA PEKERJAAN TAHUN ANGGARAN BERKENAAN YANG DIBEBANKAN PADA DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA.
Pasal 1
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran Berikutnya (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dalam berita daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2013.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2013/No.31 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pclayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan kctcntuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapa.n Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyclcnggarakan pelayanan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekcrjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 31 Tahun 2013
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempumaan penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa oan Rencana Kerja
Pembangunan Desa agar lebih terencana, terarah, aspiratif
dan partisipatif, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus
Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006
Tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 3 (tiga) pasal baru, yakni Pasal 6A , Pasal 68 dan Pasal 6C, Ketentuan Pasal 24 diubah, Lampiran I sebagaimana diatur dalam Pasa1 31 diubah dan Lampiran II sebagaimana diatur dalam Pasal 44 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa diubah.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2013
perbup - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANYUMAS
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD.2013/No.31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
peningkatan kualitas pelayanan bidang Ketahanan Pangan
telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
65/Permentan/OT.140/ 12/2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan
Kabupaten/ Kota; bahwa agar Standar Pelayanan Minimal sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat diterapkan secara efektif dan
efisien serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana
pembangµnan dan penganggaran,. perlu ditetapkan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/ OT.140/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
Maksud Dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator Kinerja, Nilai, Batas Waktu Dan Target Rencana Pencapaian Spm; Pelaksanaan; Monitoring Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/No.30 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pcmerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal scbagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang penanaman modal, Pemerintah Daerah perJu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2007; Peraturan Prcsiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pecapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 30 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Gorontalo No. 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2013
perubahan atas peraturan bupati nomor 7 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan dan penetapan pagu program beras untuk keluarga miskin di kabupaten gorontalo tahun 2013.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Pagu Alokasi Raskin Tahun 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2013 telah mengalami Perubahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1986; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 19 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 61 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 29 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 31 Tahun 2012; Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2009; Pedoman Umum Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin RASKIN oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI Tahun 2013; Keputusan Gubernur No. 240/23/VI/2013; Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI No. B.95/MENKO/KESRA/VI/2013; Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI No. B-1116/KMK/DEP.II/VI/2013; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Perbup No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penetapan Pgu Program beras untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Gorontalo Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektifitas, kondisi geografis, sumber daya manusia dan pertimbangan lainnya Gubernur mendelegasikan kewenangan pelaksanaan tahapan persiapan pengadaan tanah kepada Bupati/Walikota; bahwa agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien berdaya guna dan berhasil guna perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan
persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Thun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. persiapan Pengajuan penetapan lokasi; b. tata cara penetapan lokasi; c. biaya operasional dan biaya pendukung; dan d. pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan
peningkatan kualitas pelayanan bidang Lingkungan Hidup
telah ditetapkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 19 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota;
bahwa agar Standar Pelayanan Minimal sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dapat diterapkan secara efektif dan
efisien serta menjadi acuan dalam penyusunan rencana
pembangunan dan penganggaran, perlu
ditetapkan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Target Rencana Pencapaian SPM, Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat