Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 3 (tiga) pasal baru, yakni Pasal 6A , Pasal 68 dan Pasal 6C, Ketentuan Pasal 24 diubah, Lampiran I sebagaimana diatur dalam Pasa1 31 diubah dan Lampiran II sebagaimana diatur dalam Pasal 44 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat