Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 31 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 3 (tiga) pasal baru, yakni Pasal 6A , Pasal 68 dan Pasal 6C, Ketentuan Pasal 24 diubah, Lampiran I sebagaimana diatur dalam Pasa1 31 diubah dan Lampiran II sebagaimana diatur dalam Pasal 44 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 31 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
31 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.31
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan