Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendag No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Lingkungan Kementerian Perdagangan
Permendag No. 108 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendag No. 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Mencabut :
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1119 / M-DAG/ KEP/ 12/ 2013 tentang Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/ M-DAG/ PER/ 10/2011 tentang Penegakkan Disiplin Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2018/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan untuk penyesuaian kemampuan keuangan daerah maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021;
16. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
17. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Mengubah lampiran dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi pemberian tambahan penghasilan PNS, maka Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Keija Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Peningkatan Prestasi Keija Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014;
13. Peraturan Bupati Nomor 220 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
14. Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan ketentuan dalam pasal 10 huruf g dan h dihapus, ketentuan dalam pasal 17 huruf c dan d dihapus, serta ketentuan dalam pasal 17 setelah huruf e ditambahkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf f.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
merubah Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Perpres No. 53 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perpres No. 52 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mencabut :
PERPRES No. 82 Tahun 2005 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan disiplin dan motivasi kerja , maka tambahan penghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
UU no.10 tahun 1999; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.42 tahun 2004; PP no.53 tahun 2010; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; PP no.30 tahun 2019; Kepres no.68 tahun 1995; Permendagri no.80 tahun 2015; Kepmendagri no.061-5449 tahun 2019; Perda no.11 tahun 2016; Perbup no.26 tahun 2020
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 110 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan dengan mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 279), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 71 Tahun 2019
tunjangan - kinerja - daerah - bagi - pegawai - enegeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bandung - barat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2019 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasakran ketentuan Pasal 80 UU No. 5 Tahun 2014 dalam rangka menu ngjkatkan kinerja, motivasi, dan disiplin kepegawaian negeri sipil maka perlu menetapkan Perbup tentang Tunajngan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 49 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 34 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Apatur Negara Dan reformasdi Biroakrasi No. 63 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunajngan Kinerja Daerah, Besarnya tunajangan Kinerja Daerah, Pelaksanaan Pembertian Tunajangan Kinerja Daerah, Pengurangan Atas Tunjangan Kinerja Daerah, Pengawasan Dan Pengandalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 71 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bantul No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2023/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan Pajak
Daerah, perlu menyesuaikan persentase besaran insentif
pemungutan Pajak Daerah yang diterima pelaksana
pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13
Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor
65 Tahun 2023 ; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah besaran insentif pada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, dan Pemungut PBB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PERPRES No. 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2023; dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 379) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 176), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat