Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatus Sipil Negara (Pegawai Negri Sipil Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat