Peraturan PERWALI ini menetapkan mengenai Peraturan Wali Kota Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatus Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat