Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Lebak.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Lebak.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1),
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, clan Evaluasi Dana
Desa di Kabupaten Lebak;
1.UU No.6 Tahun 2014 ;2.UU No.or 23 Tahun 2014;3.PP No. 43 Tahun 2014
;4.PP No. 60 Tahun 2014 ;5.PMDN No. 113 tahun 2014;6.Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016 ;7.Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07/2017
;8.Perda Kab.Lebak No. 1 tahun 2015
1.ketentuan umum;2.pengalokasian;3.penyaluran;4.penggunaan;5.pemantauan dan evaluasi;6.sanksi;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2022.
PP ini mengatur tentang pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kebijakan TKD mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah nasional dan peraturan perundang-undangan terkait, selaras dengan rencana kerja Pemerintah Pusat dan dituangkan dalam nota keuangan dan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya. DBH terdiri atas DBH Pajak dan DBH SDA. Pagu DBH ditetapkan berdasarkan realisasi penerimaan 1 (satu) tahun sebelumnya. Dalam hal realisasi penerimaan negara dimaksud belum tersedia, dapat digunakan perkiraan realisasi penerimaan negara sampai dengan akhir tahun anggaran. DAU dialokasikan untuk provinsi dan kabupaten/kota. DAK terdiri atas DAK Fisik, DAK Nonfisik, dan hibah kepada daerah. Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengenai dana desa, Menteri menghitung indikasi kebutuhan dana desa yang dilaksanakan dengan memperhatikan : 1) kebutuhan Desa yang menjadi kewenangan Desa; 2) prioritas nasional; 3) hasil pengalihan belanja kementerian/lembaga yang masih mendanai kewenangan Desa; dan/atau 4) kemampuan Keuangan Negara.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku: PP Nomor 55 Tahun 2005 dan PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Hibah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
PERBUP Kab. Ciamis No. 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2005 Berikut Perubahannya Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6485);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan danAdministratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42);
18. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
19. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020;
20. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran negara republik Indonesia tahun 2020 nomor 94);
21. Surat Keputusan Bersama Menteri dalam negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 541);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita negara Republik Indonesia tahun 2020 nomor 249);
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, Dana alokasi Umum dan dana Insentif daerah Tahun anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
26. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan dan dana bantuan operasional kesehatan dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
27. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2008 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2016 Nomor 12);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kelima terhadap Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020
Peraturan ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang mengatur tentang perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Anggaran Biaya Tidak Terduga
dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2022 tidak
mencukupi untuk membiayai penanggulangan/ pemulihan
pasca bencana cuaca ekstrim angin puting beliung di
wilayah Kabupaten Buton Selatan serta penyesuaian belanja
gaji pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam
rangka memenuhi kebutuhan anggaran belanja pada postur
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun Anggaran 2022, dipandang perlu melakukan
pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan keuangan Daerah, maka sehubungan dengan
terjadinya pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, oleh karena kondisi tertentu dan/ atau
perubahan prioritas penggunaan anggaran, sehingga
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran
2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
22. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan
Tahun 2016 Nomor 11), sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun 2021 Nomor 5);23. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun 2016 Nomor 15);
24. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2017
Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Selatan Tahun 2018 Nomor 1), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2017-2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2020
Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Selatan Tahun 2021 Nomor 14);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 27, dan Pasal 28
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
605 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 37/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dapat terselenggaranya secara efektif, efisien, akuntabel dan
sesuai dengan standart pelayanan minimal serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, diperlukan pengaturan yang tegas;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
1. Analisis Standar Belanja sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
2. Apabila terjadi perubahan harga atau standar satuan harga, maka dapat dilakukan penyesuaian analisis standar belanja;
3. Penyesuaian analisis standar belanja, formula dan besarannya ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
27 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 2014 maka Peraturan Bupati
Jepara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 tahun 2008;
Peraturan bupati tentang
pengelolaan keuangan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
62 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Tulungagung nomor 35 tahun 2015 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerahtahun anggaran2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Hibah Daerah untuk
Program Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pascabencana Tahun Anggaran 2015, Dana Proyek
Pemerintah Daerah dan Desentralisasi Tahun Anggaran
2015, dan Dana Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2015 yang belum dianggarkan dalam
Perubahan APBD maka perlu diadakan Perubahan atas
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2015
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2015
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula
berjumlah Rp. 2.213.019.823.228,65 bertambah sejumlah
Rp.352.164.526.708,77 sehingga menjadi Rp. 2.565.184.349.937,42
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2015
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencanaa
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAERAH
DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK WABAH
CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) telah
berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upaya
percepatan dalam penanganan dampaknya;
b. bahwa dalam rangka meringankan beban pengeluaran
untuk pemenuhan kebutuhan dasar, memelihara taraf
kesejahteraan sosial serta meningkatkan harkat dan
martabat, khususnya warga Kota Madiun akibat adanya
wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), maka
Pemerintah Kota Madiun perlu memberikan bantuan
dalam bentuk bantuan langsung tunai;
c. bahwa agar pemberian bantuan tunai langsung dapat
dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, tepat jumlah,
tepat waktu dan tepat administrasi, perlu ditetapkan
pedoman dalam pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2020
tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak
Terduga Untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
8. Keputusan Walikota Madiun Nomor 360-401.206/95/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Bantuan Sosial BLTD;
b. Penerima Bantuan Sosial BLTD;
c. Mekanisme Pelaksanaan; dan
d. Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat