PERBUP Kab. Empat Lawang No. 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2022/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 800/8847/OTDA perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang, dan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 061/0458/VII/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2008;; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2011; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERKABKN Nomor 3 Tahun 2008; PERDA Nomor 4 Tahun 2012; PERDA Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian, Tata Kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Empat Lawang
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 29 Tahun 2022
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2022 (517)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum serta menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan Perizinan Berusaha, perlu didukung penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang terintegrasi secara menyeluruh.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 5 tahun 2021, PP No. 6 Tahun 2021, PP No. 97 Tahun 2014, Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021, Perda No. 9 Tahun 2014, dan Perda No. 9 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, ruang lingkup, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan nonperizinan, pelaporan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Perizinan dan Nonperizinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Perizinan dan Nonperizinan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Masa Transisi Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa guna kepastian hukum dan memberikan layanan
kepada masyarakat yang membutuhkan Persetujuan
Bangunan Gedung maka perlu diatur pedoman
penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung pada
Masa Transisi sebelum ditetapkan Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati tentang Bangunan Gedung; bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri
Investasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor
973/1030/SJ, Nomor SE-l/MK.07/2022, Nomor
06/SE/M/2022, Nomor 399/A .1/2022 tentang
Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan
pungutan retribusi persetujuan bangunan gedung
dengan menggunakan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Perizinan Tertentu sepanjang memberikan
pelayanan persetujuan bangunan gedung sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Masa Transisi
Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Masa Transisi IMB ke PBG
Bab III Pemungutan Retribusi
Bab IV Pengelolaan data, Pembinaan dan Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 60 Tahun 2021 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 405
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 70 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan (Berit Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1345);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 112);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 132), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 70 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi sertaTata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 164)
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2008
PP No. 12 Tahun 2017
Permendagri No. 23 Tahun 2007
Manajemen Risiko meliputi Tingkat Perangkat Daerah dan Tingkat Kegiatan yang berorientasi kepada tujuan dan sasaran Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Indonesia di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; UU No.39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Satu Data Indonesia di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, penyelenggara satu data indonesia di Kota Gorontalo, forum dan sekretariat satu data indonesia di kota gorontalo, penyelenggaraan satu data indonesia di Kota Gorontalo, portal satu data indonesia di kota gorontalo, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, insentif dan disinsentif, pendanaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Terdiri dari 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuh kembang anak sebagai sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan
salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu
mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang
bersifat holistik integratif;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahuri 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu Menetamkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten
Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 7657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tenta.ng
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
146);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 ten tang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1668);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN SASARAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENYELENGGARAAN PAUD HI,
BAB V GUGUS TUGAS,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut yang bersumberdari Dana Alokasi Khusus Nonfisik bidang Kesehatan, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara/Calon Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, menyebutkan bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah terkait standar biaya dan pedoman pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas Bantuan Operasional Kesehatan;
3. Biaya Sewa TTK;
4. Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; dan
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
ketentuan Pasal 1 huruf a, Pasal 2 sampai dengan
Pasal 11 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1191)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 61 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
1187)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian arah pengembangan
karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak dan keselarasan potensi Pegawai Negeri
Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pembangunan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri
Sipil yang terintegrasi secara nasional; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi
pemerintah menyusun pola karier Pegawai Negeri Sipil
secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola
karier nasional yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Prinsip Pola Karier
Bab III Ruang Lingkup Pola Karier
Bab IV Perencanaan Pola Karier
Bab V Pelaksanaan Pola Karier
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat