PELAKSANAAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID- 19) DI KABUPATEN DAIRI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. 2020/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) di Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Untuk memutuskan mata rantai penularan Covid Virus Sisease 2019 (COVID-19) sekaligus mengaktifkan kegiatan-kegiatan pemerintah, pendidikan, keagamaan, kesehatan, sosial budaya, dunia usaha, dan aspek kehidupan lainnya, maka diperlukan kebiasaan baru dalam kehidupan sehingga dapat melakukan kegiatan produktif yang aman dari penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu menetapakn Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Dairi
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, UU No. 2 Tahun 2020, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 50 Tahun 2012, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 88 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, PERPRES No. 17 Tahun 2018, KEPRES No. 7 Tahun 2020, KEPRES No. 11 Tahun 2020, KEPRES No. 12 Tahun 2020, INSTRUKSI PRESIDEN No. 6 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENKES No. 9 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2020, PERMENHUB No. 18 Tahun 2020, KEPMENKES No. HK.01.07/MENKES/328/2020, KEPMENKES No. HK.01.07/MENKES/382/2020, KEPMENDAGRI No. 440-830 Tahun 2020, INSTRUKSI MENDAGRI No. 4 Tahun 2020, PERBUP SUMUT No. 33 Tahun 2020, PERDA KAB. DAIRI No. 1 Tahun 2016, PERDA KAB> DAIRI No. 7 Tahun 2016, PERBUP DAIRI No. 15 Tahun 2019, PERBUP DAIRI No. 31 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pentahapan, Protokol Kesehatan Aman Covid-19, Pelacakan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pemberdayaan Masyarakat, Sanksi, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
76 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 37 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEGAIA UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020
2. Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 63 Tahun 2020
3. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menten Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 dan Nomor KB/ l/UM.04 OO/M-K/2020
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun
2016
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Pelaksanaan;
b. Monitoring dan evaluasi;
c. Sanksi;
d. Sosialisasi dan partisipasi;dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Dari Masyarakat Berupa Barang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Di Kabupaten Karawang 9) Di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 37 Tahun 2020
Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2020/ No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada
Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah teijadinya pandemi
corona virus disease 2019 banyak permintaan masyarakat
maupun dunia usaha yang memerlukan layanan
pemeriksaan rapid test corona virus disease 2019;
b. bahwa tarif pelayanan kesehatan dimaksud belum diatur
dalam Peraturan Bupati Boyolali tentang tarif pelayanan
kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelayanan Teknis di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan
Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan Layanan
Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dedam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada
Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada
Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Pelayanan; Besaran Tarif Pelayanan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi PresidenRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di KabupatenHulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang edoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di KabupatenHulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pedoman Pelaksanaan;
Sanksi;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Pemularasaan Jenazah;
Pemantauan,Evaluasi, dan Pelaporan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 37 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) Sebagai Bencana Nasional;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
14. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronoa Virus Disease 2019 (COVID 2019) di
Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan
dan Pengendalian Coronoa Virus Disease 2019 (COVID 2019);
18. Instruksi Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
19. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona
di Indonesia .
PELAKSANAAN
MONITORING DAN EVALUASI
SANKSI
SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 26 Tahun 2020
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19; III Sosialisasi dan Partisipasi; IV Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19; V Pengendalian; VI Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; VII Pembiayaan; VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
38 Halaman Isi; 17 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan
Disiplin dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19);
b. bahwa untuk mendorong Program Kesiapsiagaan dan
Penanganan Penyebaran COVID-19 dalam masa Pemulihan
dan Transformasi Ekonomi saat ini, Pemerintah Daerah
mengambil kebijakan untuk menjamin kepastian hukum
yang efektif, transparan dengan melibatkan semua elemen
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian, memutus
rantai penyebaran dan penanganan penyakit COVID-19
diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus terpadu
dan sinergis antar OPD dan Lintas Sektor.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna
Barat tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Muna
Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 292);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 39
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran
2020;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Pelaksanaan;
Bab V Monitoring dan Evaluasi;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Sosialisasi dan Partisipasi;
Bab VIII Denda Administratif;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 36 Tahun 2020
PERBUP Kab. Indramayu No. 60.A Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2020
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Magelang No. 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas penyaluran Bantuan Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Bulan Mei 2020, Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres 12 Tahun 2020; Permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ - 177/KMK.07/2020; Perbup No 19 Tahun 2020.
Memperhatikan : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 19 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 20) disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat