Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2020

Pengelolaan Bantuan Dari Masyarakat Berupa Barang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Di Kabupaten Karawang 9) Di Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bantuan Dari Masyarakat Berupa Barang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Di Kabupaten Karawang 9) Di Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
20 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2020
Tanggal Berlaku
20 Mei 2020
Sumber
BD 2020/39
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 720 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan