Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2020/ No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada
Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan telah teijadinya pandemi
corona virus disease 2019 banyak permintaan masyarakat
maupun dunia usaha yang memerlukan layanan
pemeriksaan rapid test corona virus disease 2019;
b. bahwa tarif pelayanan kesehatan dimaksud belum diatur
dalam Peraturan Bupati Boyolali tentang tarif pelayanan
kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelayanan Teknis di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan
Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan Layanan
Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dedam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada
Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada
Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Pelayanan; Besaran Tarif Pelayanan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
- 6 hlm
|