Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 37 Tahun 2020

Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Pelayanan; Besaran Tarif Pelayanan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
09 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2020
Tanggal Berlaku
09 Juli 2020
Sumber
BD 2020/ No. 37
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 283 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan