Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 UU No. 13 Tahun 1998 dan ketentuan Pasal 4 PP No. 43 Tahun 2004 serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan para lanjut usia perlu adanya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lansia di Kabupaten Cilacap.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia; Pelayanan Keagamaan dna Mental Sipiritual; Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Kesempatan Kerja; Pelayanan Pendidikan pelatihan; Kemudahan Dalam Pelayanan Administrasi Pemerintah dan Masyarakat; Penyediaan Fasilitas dan Aksebilitas Sarana dan Prasarana Umum; Pemberian Bantuan Sosial; Perlindungan Sosial; Pemberdayaan Lansia; Pemberian Penghargaan; Komisi Daerah Lansia; Pembinaan dan Pengawasan; Pemberian Sanksi Administrasi; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Tempat pelayanan kesehatan dan sarana prasarana umum yang belum tersedia fasilitas ramah lansia harus menyesuaikan dengan Perbup ini paling lama 5 *lima) tahun sejak PErbup ini diundangkan.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 98 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadat
ABSTRAK:
Dalam beragama adalah hak azasi setiap warga negara, dan setiap orang bebas memeluk agama serta beribadat: menurut agamanya. Dan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, sehingga pemerintah Daerah berkewajiban melindungi setiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaanya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta tidak menggangguketenteraman dan ketertiban umum.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 20II .
Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung berdasarkan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 99 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERBAIKAN GIZI
DAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 8
ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 33 ayat (2),
Pasal 37 ayat (4), Pasal 43 ayat (5), dan Pasal 44 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif,
perlu petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air
Susu Ibu Eksklusif;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072); 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360); 21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001/MENKES/
PER/II/2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 tahun 2012 tentang
Bahan Tambahan Pangan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang
Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/ atau
Memeras Air Susu Ibu;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Praktek Tenaga Gizi; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 2
Tahun 2016 Seri D);
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan perda tentang perbaikan gizi dan air susu ibu eksklusif. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, pelayanan gizi, pengawasan mutu dan keamanan pangan, upaya perbaikan gizi makro dan gizi mikro, standar angka kecukupan gizi, informasi gizi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian fan pengembangan gizi, pemberian asi eksklusif, penyelenggaraan asi eksklusif ditempat kerja dan sarana tempat umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 101, LN.2022/No.153, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak
ABSTRAK:
Untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Dan saat ini peraturaan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga. pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak. Stranas PKTA memuat: 1) kondisi kekerasan terhadap anak di Indonesia; 2) arah kebijakan dan strategi penghapusan kekerasan terhadap anak; dan 3) kerangka kelembagaan dan koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Pendanaan pelaksanaan Stranas PKTA bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.
Lampiran 40 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 104 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2019/NO.105, LL Kab. Kubu Raya : 37 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya;
Bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud di atas, perlu di susun suatu rencana aksi daerah pengarusutamaan gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1984, UU No 23 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Permendagri No 15 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No 9 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No 28 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; sistematika; kebijakan; pelaksanaan; pengendalian, evaluasi dan pelaporan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Perbup ini terdiri dari 5 hlm peraturan dan 32 hlm lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak di Jawa Tengah, pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu oleh instansi dan/atau lembaga terkait berdasarkan standarisasi operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Dan Mekanisme KerjaPelayanan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Ondang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur ketentuan umum, visi dan misi, maksud dan tujuan, kelembagaan pelayanan terpadu, standar operasional prosedur pelayanan terpadu, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2008.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 109 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja
ABSTRAK:
Untuk mempersiapkan remaja untuk menjalani kehidupan reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab, dan mengurangi risiko reproduksi remaja seperti kehamilan tidak diinginkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, HIV & AIDS, dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas upaya penyelenggaraan kesehatan reproduksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 144/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 148/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/PER/F2/2012.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah : memberikan acuan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan program KRR secara terintegrasi yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pada Sektor Terkait, termasuk penganggaran, meningkatkan keterpaduan pelaksanaan upaya kesehatan reproduksi terutama Program KRR bagi seluruh Sektor Terkait dan meningkatkan peran serta masyarakat dan kemandirian lembaga yang menangani upaya KRR.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
18 HLM; Penjelasan : 6.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 110 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan strategi
pembangunan dengan mengintegrasikan gender
menjadi satu kesatuan dimensi integral dari
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan di daerah
sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2011, maka perlu disusun Rencana Aksi
Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi
Tahun 2018-2023 yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
Ketentuan ini mengatur tentang Rencana Aksi
Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi
Tahun 2018-2023. Terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
30 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat