Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 96 Tahun 2020

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia; Pelayanan Keagamaan dna Mental Sipiritual; Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Kesempatan Kerja; Pelayanan Pendidikan pelatihan; Kemudahan Dalam Pelayanan Administrasi Pemerintah dan Masyarakat; Penyediaan Fasilitas dan Aksebilitas Sarana dan Prasarana Umum; Pemberian Bantuan Sosial; Perlindungan Sosial; Pemberdayaan Lansia; Pemberian Penghargaan; Komisi Daerah Lansia; Pembinaan dan Pengawasan; Pemberian Sanksi Administrasi; Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 96 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
96
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
02 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2021
Tanggal Berlaku
02 Juli 2020
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.96
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan