Ketentuan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi Tahun 2018-2023. Terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat