Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 110 Tahun 2019

Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi Tahun 2018-2023. Terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 110 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
110
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
14 November 2019
Tanggal Pengundangan
14 November 2019
Tanggal Berlaku
14 November 2019
Sumber
BD 2019/No. 110
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan