hak-asasi-manusia
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD 2019/No. 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan strategi
pembangunan dengan mengintegrasikan gender
menjadi satu kesatuan dimensi integral dari
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan di daerah
sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2011, maka perlu disusun Rencana Aksi
Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi
Tahun 2018-2023 yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
- Ketentuan ini mengatur tentang Rencana Aksi
Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Sukabumi
Tahun 2018-2023. Terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
- 30 halaman.
|