Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan
untuk meningkatkan pelayanan publik di Daerah Provinsi
Jawa Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018;
b. bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan penilaian
sinergitas kine{a kecamatan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penilaian Sinergitas Kinelja Kecamatan Untuk
Meningkatkan Pelayanan Publik di Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20 18, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
201O, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun
2011, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 23 TAHUN 2018
PEDOMAN PENILAIAN SINERGITAS KINERJA KECAMATAN UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH PROVINSI GORONTALO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020 telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di wilayah Provinsi Gorontlao dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar diperlukan untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan para pihak berkepentingan.
Dasar Hukum Peraturan UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2013; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1992; PP No.33 Tahun2018; PP No.21 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Permenkes No.949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No. PM 18 Tahun 2020; Permenhub RI No.25 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No.9.A Tahun 2020 sebagaimana telah diubha dengan Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020; Kemenkes RI No.Hk.01.07/Menkes/279/2020/ SE Menag No.6 Tahun 2020; Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI No.MAK/2/III/2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.118/32/IV/2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial; Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan PSBB, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) , Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swantantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah- Daerah Swantantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
a. Tunjangan Hari Raya;
b. Pemberian THR;
c. Waktu Pembayaran THR;
d. Tata Cara Pembayaran; dan
e. Pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas layanan Informasi Publik dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi, diperlukan prosedur dan mekanisme layanan yang terstandar guna menjamin tersedianya Informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu di ganti
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengatur tentang ketentuan umum, jenis informasi publik, kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi dan dokumentasi, forum koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, laporan layman informasi dan dokumentasi publik, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
isi 17 halaman, lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelakasanaan Kegiatan Pemenuhan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pemerintah dn Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau dan bertugas mengendalikan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting, dan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun mengatur tentang urusan pemerintah daerah dibidang perdagangan diantaranya melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok, untuk melaksanakan Peraturan Nomor 71 Tahun 2015 menyebutkan Barang Kebutuhan pokok merupakan barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat, serta untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 pada pasal 5 meyatakan bahwa Kepala Daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.71 Tahun 2015; Permendagri No.13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 2020; Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 2020; Instruksi Presiden RI No.4 Tahun 2020; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.123 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No.03 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Ketrsediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan, Prosedur, Sasaran, dan Jenis Bahan Kebutuhan Pokok, Pembiayaan, dan Tugas Fungsi Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pihak Ketiga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum pengelolaan bantuan bencana yang berasal dari pihak pengelolaan bantuan bencana yang berasal dari pihak ketiga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan UU No.38 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.12 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.139/32/IV/2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.131/11/III/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Pengelolalaan Bantuan Pihak Ketiga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2020
pedoman penetapan indeks "k" dan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi perkebunan mitra
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2020/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENETAPAN INDEKS "K" DENGAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN MITRA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan pembelian tandan buah buah segar produksi perkebunan perlu pedoman dalam menetapkan indeks "K" dan harga pembelian tandan buah segar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KH.120/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kepala Sawit Produksi Perkebun, Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan harga pembelian tandan buah segar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penetapan Indeks "K" dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebun Mitra;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3475);
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3817);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/ Permentan /OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2013 Nomor 1180);
8.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikat Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 432);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun;
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: TATA CARA PENETAPAN INDEKS "K"
BAB III: PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TBS KELAPA SAWIT PRODUKSI PERKEBUNAN MITRA
BAB IV: KEMITRAAN PENGOLAHAN DAN PEMBELIAN HARGA TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PERKEBUNAN MITRA
BAB V: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI: SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII: PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
-
-
26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang subyek penerima, besaran nilai, waktu pembayaran, dan tata cara pengajuan Tunjangan hari Raya Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KHUSUS JENIS PAJAK AIR PERMUKAAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2020/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 100 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KHUSUS JENIS PAJAK AIR PERMUKAAN
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Khusus Jenis Pajak Air Permukaan perlu diubah; Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
1.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
2.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 281);
9.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 256) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 296);
(1) Besarnya pajak terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan NPAP.
(2) Penghitungan besarnya pajak terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan antara lain:
a. volume;
b. besaran daya listrik yang dihasilkan;
c. frekuensi pemanfaatan; atau
d. luas objek pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa manajemen kinerja pegawai menjadi dasar dalam manajemen sumber daya manusia aparatur yang berimplikasi terhadap sistem kompensasi, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, sistem promosi, serta penjatuhan hukuman disiplin; bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah: Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
3 halaman; 45 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat