ASN-KINERJA-MANAJEMEN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD. 2020/ No. 011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK: |
- bahwa manajemen kinerja pegawai menjadi dasar dalam manajemen sumber daya manusia aparatur yang berimplikasi terhadap sistem kompensasi, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, sistem promosi, serta penjatuhan hukuman disiplin; bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah: Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
- Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; III. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
- 3 halaman; 45 halaman lampiran
|