PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1989

Menemukan 110 peraturan dalam 0,006 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1989
Badan Pertimbangan Telekomunikasi

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 1 Tahun 1996 tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1989 Tentang Badan Pertimbangan Telekomunikasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 1993
  2. KEPPRES No. 117 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1989 Tentang Badan Pertimbangan Telekomunikasi
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 56 Tahun 1989
Pembentukan Dewan Pembina Industri Strategis

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 40 Tahun 1999 tentang Dewan Pembina Industri Strategis
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 50 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Dewan Pembina Dan Pengelola Industri-Industri Strategis Dan Industri Hankam, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1984
  2. KEPPRES No. 6 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Dewan Pembina Dan Pengelola Industri-Industri Strategis Dan Industri Hankam
  3. KEPPRES No. 59 Tahun 1983 tentang Pembentukan Dewan Pembina Dan Pengelola Industri-Industri Strategis Dan Industri Hankam
  4. KEPPRES No. 40 Tahun 1980 tentang Team Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1989
Tim Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 1993 tentang Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1989
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1978

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam
  2. KEPPRES No. 113 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam
  3. KEPPRES No. 94 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Industri Pulau Batam Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1989
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 45 Tahun 1978 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam
  2. KEPPRES No. 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1989
Pengangkatan Menteri Muda Perindustrian Sebagai Wakil Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam

Administrasi dan Tata Usaha Negara Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 1989
Pengesahan Resolution Of The United Nations On Nickel, 1985 Beserta Annex Mengenai The Terms Of Reference For An International Nickel Study Group

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 62 Tahun 1989
Pengesahan Final Resolution Of The United Nations Of Copper, 1988 Beserta Annex Mengenai The Terms Of Reference Of International Copper Study Group

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63 Tahun 1989
Pengesahan Final Resolution Of The United Nations Of Tin, 1988 Beserta Annex Mengenai The Terms Of Reference Of International Tin Study Group

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 64 Tahun 1989
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 Tentang Penyempurnaan Organisasi Badan Koordinasi Intelijen Negara

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 1981 tentang Penyempurnaan Organisasi Badan Koordinasi Intelijen Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan