Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan realitas yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, maka perlu diberikan payung hukum untuk pelaksanaannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan
atas Paraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017; Perda Kab. Balangan Nomor 18 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa diubah yaitu Panitia dalam memberikan persetujuan dan usulan Pengangkatan Calon Perangkat Desa kepada Kepala Desa untuk diangkat menjadi Perangkat Desa, didasarkan pada hasil ujian penyaringan berupa ujian tertulis serta dapat mempertimbangkan kecakapan dalam mengoperasikan komputer, dan wawancara kepada Calon Perangkat Desa dengan mempertimbangkan penilaian terhadap Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 45 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan
Peraturan di Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Produk hukum Desa berbentuk :
a. peraturan (bentuknya yaitu peraturan desa, peraturan bersama kepala desa dan peraturan kepala desa); dan
b. penetapan (bentuknya keputusan kepala desa).
2. Produk Hukum Desa diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum
mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan
Dalam Wilayah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan
dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan
Bupati. Untuk memberikan kepastian hukum kepada
Desa/Kelurahan dan batasan wilayah penyelenggaraan
urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan desa lainnya di Kabupaten Tabalong perlu
dilakukan penetapan dan penegasan batas desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Desa/Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Desa/Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No 6 Tahun 014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 21 Pemendagri No 44 Tahun2 016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul kewenangan lokal berskala desa. Bupati akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, paling singkat dalam waktu 2 tahun sejak penetapan Perdes tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Pembiayaan malaksanakan kewenangan desa menjadi beban APBD Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturab Bupati Nomor 77 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa, evaluasi, pembinaan dan pengawasan kewenangan desa, pembiayaan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanajung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 45 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya,penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan,batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti,pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan,telah ditentukan batas wilayah desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk kabupaten ogan komering ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 43 Tahun 2014;Pemendagri No. 45 Tahun 2016;Perda No. 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No. 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.kepala Daerah sebagai unsur penyelengaraan Pemerintahan daerah,Kepala desa atau yang di sebut dengan nama lain dibantu perangkat desa,batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan,batas alam adalah unsur unsur alami gunung,sungaI,pantai,danau dan sebagainya.batas buatan adalah;unsur -unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan rel kereta api,saluran irigasi dan sebagainya,batas desa adalah pembatasan wilayah administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangka tItik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan ,penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara Kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakatin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 99 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa, batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 99 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 99) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 99 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SIMPANG TIGA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEJAHTERA, DESA RIAM BERASAP JAYA KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana dengan Desa Sejahtera, Desa Riam Berasap Jaya Kecamatan Sukadana, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SIMPANG TIGA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEJAHTERA, DESA RIAM BERASAP JAYA KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat