Peraturan Bupati ini memuat tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat