RESTATEMENT (PENYAJIAN KEMBALI) LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Restatement (Penyajian Kembali) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Restatement (Penyajian Kembali) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, restatement (penyajian kembali).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 36 Tahun 2019
hak keuangan-administratif-pimpinan-anggota dewan perwakilan rakyat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman perencanaan dan penyusunan anggaran serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban belanja tidak langsung DPRD dan belanja langsung sebagai penunjang kegiatan DPRD yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Kemampuan Keuangan Daerah setiap tahun dimana kelompoknya kemampuan keuangan daerah tersebut dapat berubah setiap tahunnya berdasarkan realisasi komponen perhitungannya, sehingga sebagian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan perlu ditetapkan setiap tahun;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020, dengan Peraturan Bupati;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 5 Tahun 2017; Perda Kabupaten Solok Selatan No 1 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Solok Selatan No Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab, 12 Pasal, 4 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Penghasilan, Pasal 2; Bab III Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 3; Bab IV Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 4-Pasal 5; Bab V Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pasal 6; Bab VI Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme DPRD, Pasal 7; Bab VII Pajak, Pasal 8; Bab VIII Pelaporan, Pasal 9-Pasal 10; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 11-Pasal 12;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Solok Tahun 2019 No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisa Standar Belanja TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 perlu menetapkan Perwako tentang Analisa Standar Belanja
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970
analisa standar belanja dalam perwako ini digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang dan penyusunan RKA SKPD dengan menggunakan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah, penganggaran terpadu dan penanggaran berdasarkan prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan uang negara/daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007.
Jenis rekening yang dikelola oleh SKPD meliputi: rekening penerimaan, rekening pengeluaran, dan rekening lainnya diluar rekening penerimaan dan rekening pengeluaran. Bupati melakukan pemberian ijin pembukaan rekening, penutupan rekening dan memperoleh informasi rekening. Semua pengelolaan dan pengendalian atas seluruh rekening milik SKPD dilakukan oleh BUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar_Sekolah Dasar/Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran dan pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kegiatan, sumber dan besaran, tata cara penyaluran, pencairan, penggunaan dan laporan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 36 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH KOTA BITUNG KHUSUS DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUGAS PEMERIKSAAN BAGI INSPEKTORAT DAN TUGAS LAPANGAN BAGI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2016/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan Pembayaran Belanja Pegawai Bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Bulan Januari Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa belanja Pegawai merupakan belanja wajib daerah yang harus dibayarkan tepat waktu; b. bahwa pembayaran belanja Pegawai Bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2017 mendasarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2017, dengan nomenklatur perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan mengingat pelaksanaan anggaran sesuai perangkat
daerah baru belum efektif, perlu ditetapkan pengaturan penatausahaan pelaksanaan
pembayaran belanja pegawai bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sukoharjo bulan Januari Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penatausahaan Pembayaran Belanja Pegawai bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil bulan Januari Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 5601); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang
Perubahan Ketujuhbelas atas Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
123);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 121) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2006 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 150);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini merupakan
penatausahaan pembayaran gaji Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan PNS Kabupaten Sukoharjo Bulan Januari Tahun Anggaran 2017. Belanja pegawai bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan PNS Bulan Januari Tahun Angaran 2017 dibebankan pada APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2017. Anggaran sebagaimana dimaksud
tercantum pada DPA Belanja Tidak Langsung masing-masing
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pasuruan No 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan terkait penerapan standard akuntansi pemerintahan berbasis akrual;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan undang Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4574);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4738);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4890);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 123);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
22. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 233);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 238);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 239) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 240) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 241);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 242);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
243);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 244);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
245) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
246);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 248);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 249);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 250) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 264);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 265);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UPTD Kesehatan Puskesmas dan UPTD Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 2);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
276);
46. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor 27), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 15 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor
15);
47. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12)
Mengubah Lampiran IV Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat