ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan terkait penerapan standard akuntansi pemerintahan berbasis akrual;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan undang Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4574);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4738);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4890);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 123);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
22. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 233);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 238);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 239) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 240) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 241);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 242);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
243);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 244);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
245) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
246);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 248);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 249);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 250) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 264);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 265);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UPTD Kesehatan Puskesmas dan UPTD Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 2);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
276);
46. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 Nomor 27), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 15 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor
15);
47. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12).
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12)
Mengubah Lampiran IV Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|