Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 36 Tahun 2019

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab, 12 Pasal, 4 Lampiran. Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Penghasilan, Pasal 2; Bab III Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 3; Bab IV Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 4-Pasal 5; Bab V Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pasal 6; Bab VI Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme DPRD, Pasal 7; Bab VII Pajak, Pasal 8; Bab VIII Pelaporan, Pasal 9-Pasal 10; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 11-Pasal 12;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 36
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan