Peraturan Daerah (PERDA) tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan
Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2015
UP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 0063), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 0089), yaitu Ketentuan Pasal 56 dan Ketentuan Pasal 58.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Floes Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018 merupakan perubahan ketiga atas Peratura Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 1 angka 6, angka 7, angka 42, angka 43 dan angka 44, Pasal 34 ayat (1), Pasal 40, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V, Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 6 tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Tidak Ada
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD. NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menjalankan Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015 terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa yang perlu diubah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 1 ditambah angka 24, yaitu mengenai tempat pemungutan suara;
b. mengubah ketentuan Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 36, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 54;
c. menghapus ketentuan huruf c Pasal 15, huruf h Pasal 17, huruf k Pasal 22, ayat (2) Pasal 49;
d. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 30 dan Pasal 31 yaitu Pasal 30A;
e. menyisipkan ayat baru pada Pasal 33 yaitu ayat (1a) dan (1b);
f. menyisipkan pasal baru diantara Pasal 36 dan Pasal 37 yaitu Pasal 36A;
g. menyisipkan ayat baru diantara ayat (3) dan ayat (4) dalam Pasal 44 yaitu ayat (3a); dan
h. menyisipkan lima pasal diantara Pasal 49 dan Pasal 50 yaitu Pasal 49A, Pasl 49B, Pasal 49C, Pasal 49D, dan Pasal 49E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTUAN UMUM, TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, diperlukan penguatan administrasi pemungutan pajak daerah;
bahwa untuk pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan memerlukan biaya besar yang harus digali potensi pendapatan daerah;
bahwa dalam rangka untuk menampung sistim hukum nasional dan kehidupan masyarakat yang dinamis dan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan serta mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, perlu diatur penagihan pajak dengan surat paksa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 137 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2015, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 2 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Dan Penagihan Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Jenis-jenis Pajak;
4. Pendaftaran Wajib Pajak dan Masa Pajak;
5. Penetapan, Pembayaran, Pelaporan, dan Ketetapan Pajak;
6. Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak;
7. Keberatan dan Banding;
8. Pembukuan dan Pemeriksaan
9. Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
10. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
11. Pajak Yang Dibayarkan atau Dipungut oleh Pemerintah;
12. Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
13. Gugatan, Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak dan Pemberian Ganti Rugi;
14. Lain-lain;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD dalam waktu yang sudah ditentukan, dan ini dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran, untuk itu dibentuklah perda tentang APBD TA 2018 ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU N0. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2009.
Perda ini mengatur tentang rincian alokasi dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah kota Medan. Juga diuraikan mengenai jenis- jenis dari masing masing pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
-
Walikota akan menetapkan peraturan tentang penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD ini.
Peraturan daerah ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018
Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat perlu meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan melalui pembangunan Jembatan dan Ruas Jalan maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan perlu melakukan Pinjaman Daerah kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank. Untuk mendapatkan Pinjaman Daerah diperlukan adanya persetujuan dari DPRD sesuai amanat PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dan untuk mengelola pinjaman daerah secara efektif, efisien dan akuntabel, serta untuk memenuhi salah satu persyaratan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) perlu adanya Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2011.
Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini dipergunakan untuk pembangunan Jembatan dan Ruas Jalan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka penghitungan Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009. UU Nomor 25 Tahun 2009. UU Nomor 23 Tahun 2014. PERDA Kab. Magelang Nomor 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah Ini Mengatur perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. Adapun peraturan yang diubah terdapat pada Pasal 1 angka 2 dan angka 4, diantara angka 47 dan angka 48 Pasal 1 disisipkan 7 (tujuh) angka yakni angka 47A, 47B, 47C, 47D, 47E, 47F dan 47G. Perubahan pada Pasal 1 ini merubah beberapa deskripsi tentang Pemerintah Daerah, Sekretariat Daerah, Alat Ukur dan Tera Ulang.
Kemudian pada angka Pasal 2 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf g, terkait Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Diantara BAB VIIA dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VIIB dan disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 43A, Pasal 43B, Pasal 43C, Pasal 43D, Pasal 43E, dan Pasal 43F. Penambahan BAB ini menjelaskan mekanisme Tera / Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2018 No.1 SERI A/NOREG 7.1/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Penerimaan Daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Pengelolaan Kekayaan Daerah, Penatausahaan Dan Pertanggung Jawaban APBD, Pengendalian Intern Pengawasan dan Pemeriksaan, Penyelesaian Kerugian Daerah, Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
62
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Satuan Biaya Pemeliharaan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Buleleng Tentang Tata Cara Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ.
1.KETENTUAN UMUM 2. PERUBAHAN APBD 3. PENGELOLAAN KAS 4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH 5. LAPORAN KEUANGAN 6. PROSEDUR DAN TEKNIS PERTANGGUNGJAWABAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
39 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat