PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.898 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kesehatan Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 1 Tahun 2015
Lingkungan Hidup Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka No. 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERDA Prov. Lampung No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan