Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab Ngawi Tahun 2017 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan salah satu tujuan Negara yang dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu adanya upaya memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan;
b. bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan menumbuhkembangkan minat baca;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tenta.ng Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tenta.ng Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3457);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tenta.ng Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3820);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tenta.ng Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 40);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi
Nomor 220).
Penyelenggaraan perpustakaan di Daerah berdasarkan asas:
a. pembelajaran sepanjang hayat;
b. demokrasi;
c. keadilan;
d. keprofesionalan;
e. keterbukaan;
f. keterukuran; dan
g. kemitraan.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Penyelenggaraan perpustakaan di Daerah bertujuan untuk:
a. memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat;
b. meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat; dan
c. mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai ta.ta cara pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 35, diatur dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini, harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga
Di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa pusat Pembelajaran Keluarga merupakan unit layanan bagi keluarga yang tidak mengalami masalah kekerasan, berdasarkan Ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang melingkupi sub urusan kualitas keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa keli telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan layanan pusat pembelajaran keluarga di Kabupaten Musi Rawas, berbentuk layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak sebagai upaya untuk menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu mengatasi
permasalahan keluarga. Selain itu juga diatur mengenai tujuan dan sasaran, prinsip pengembangan, mekanisme layanan, pembentukan dan pengembangan, tugas dan tanggung jawab dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 6 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat ada ketentuan yang sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSDA) JENJANG PENDIDIKAN DASAR DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDA) Jenjang Pendidikan Dasar Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan wajib belajar pendidikan 9 tahun dan menindaklanjuti ketentuan pasal 51 ayat (1) PP No. 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan serta untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan BOS Daerah jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan dipandang perlu diatur petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawabannya.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban BOSDA jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 10 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban BOSDA jenjang pendidikan dasar dalam kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, struktur pengelolaan BOSDA, petunjuk teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROGRAM BANJAR CERDAS KEPADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.7, TLD NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, yang penyelenggaraannya dilaksanakan menurut norma-norma kependidikan dan mengacu pada sistem pendidikan nasional; Pemerintah Daerah turut serta mengelola dan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Non Formal sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan; berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubIik Tahun 1945 Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
11. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin 5 Pegawai Negeri Sipil
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pendidikan Dasar.
MENGATUR TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
72 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/NO.7, LL KAB. SANGGAU : 6 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Pendanaan Pemerintah Kabupaten Sanggau Kepada Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi di daerah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia serta menyiapkan tenaga profesional dan terampil sesuai kebutuhan dan potensi daerah, maka perlu bantuan pendanaan Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Ketentuan Umum, Bantuan Pendanaan, Kewajiban, Lain-lain, Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
4 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Penyelenggaraan dan pendidikan bagi anak usia dini ditujukan untuk membina, memberikan rangsangan dan menumbuhkembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal, sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendiknas No. 64 Tahun 2012; Permendiknas No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendikbud No. 146 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup, Fungsi dan Tujuan;
3. Bentuk Penyelenggaraan dan Penyelnggara;
4. Peserta Didik dan Penerimaan Peserta Didik;
5. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6. Kurikulum dan Strategi Pembelajaran;
7. Lama Pendidikan;
8. Pendidikan dan Perizinan;
9. Penjaminan Mutu Pendidikan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Pendanaan;
12. Pengawasan;
13. Sanksi Administratif;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Sekolah Negeri di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa guru merupakan pahlawan tanpa jasa yang yang diberi wewenagn untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang sebagai wujud dari cita–cita luhur bangsa Indonesiaa. Guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Sekolah Negeri di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada Sekolah Negeri Di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 7, BN 2024 (146); 5 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat