PEMINDAHAN IBU KOTA KECAMATAN KETUNGAU HILIR, IBU KOTA KECAMATAN KETUNGAU HULU DAN IBU KOTA KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, LL KAB.SINTANG: 2 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan ketungau Hilir, Ibukota Kecamatan ketungau Hulu dan Ibu Kota Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, maka perlu dilakukan pemindahan ibu kota kecamatan ketungau hilir, ibu kota kecamatan Dedai Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemindahan ibu kota kecamatan Ketungau Hilir, Ibu Kota Kecamatan Ketungau Hulu dan Ibu Kota Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang dalam 3 pasal;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel, telah dibentuk Dinas Daerah. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Daerah termaksud, perlu menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah serta dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitasis serta kejelasan arah dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Daerah, perlu disusun rincian tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah maka perlu menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah dengan Peraturan BupatiBoven Digoel.
Undang-undang nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai tugas pokok dan fungsi satuan organisasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
133 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2017
perubahan peraturan daerah tentang pendirian perusahaan daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/N0.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Daya Prima Kabupaten Pasir sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undang saat ini sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003. Pasal yang mengalami perubahan yaitu Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mappi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa keberadaan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat sangat penting untuk membina dan mengembangkan hukum adat, nilai adat, dan kebiasaan masyarakat dalam rangka memperkaya, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional pada umumnya dan kebudayaan adat khususnya, serta untuk menjaga, memelihara dan memanfaatkan kekayaan masyarakat hukum adat demi kesejahteraan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberdayaan dan Pembinaan; Kedudukan, Fungsi dan Tugas Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat;Hak, Wewenang dan Kewajiban Lembaga Adat; Upacara Adat dan Seni Budaya; Perlindungan dan Pemeliharaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
2 halaman peraturan dan 14 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016
urusan - pemerintahan - yang - menjadi - kewenangan - pemerintahan - kabupaten - tasikmalaya
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2016 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 236 UU No. 23 Tahun 2014 Dan perlu menetapkan kebijakan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan Dan berdasarkan Pasal 407 UU No. 23 Tahun 2014 semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan Daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada UU ini Dan penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kab. Tasikmalaya maka dipandang perlu menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemkab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UUD NKRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2023
PENAMAAN – JALAN – FASILITAS – UMUM – DAN PENOMORAN – BANGUNAN – GEDUNG
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023/Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan jalan, fasilitas umum dan bangunan gedung, mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan dibidang ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi identitas jalan, fasilitas umum, dan bangunan gedung perlu dilakukannya pemberian nama jalan, fasilitas umum, dan penomoran bangunan gedung; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terkait dengan penamaan jalan, fasilitas umum, dan penomoran bangunan gedung maka diperlukan pengaturan mengenai pemberian nama jalan, fasilitas umum, dan penomoran bangunan gedung;
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur mengenai penamaan jalan, fasilitas umum, dan penomoran bangunan gedung dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam pemberian nama Jalan, Fasilitas umum, dan Penomoran Bangunan Gedung dengan melibatkan peran serta masyarakat. Pedoman tersebut meliputi Penaman Jalan dan Fasilitas Umum, Penomoran Bangunan Gedung, Tata Cara Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum, Tata Cara Penomoran Gedung, Papan Nama Jalan dan Tiang, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat