Tugas pokok-fungsi-dinas-kabupaten boven digoel
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK: |
- sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel, telah dibentuk Dinas Daerah. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Daerah termaksud, perlu menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah serta dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitasis serta kejelasan arah dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Daerah, perlu disusun rincian tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah maka perlu menetapkan rincian tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah dengan Peraturan BupatiBoven Digoel.
- Undang-undang nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008.
- Dalam peraturan dibahas mengenai tugas pokok dan fungsi satuan organisasi,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
- 133 hlm.
|