Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas,
nyata dan bertanggungjawab Pemerintah Daerah berupaya
mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan
eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha
perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka
pasar tradisional perlu diberdayakan dan dilindungi agar
dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan,
saling memperkuat serta saling menguntungkan; bahwa semakin berkembangnya kondisi situasi yang semakin
maju dan pertumbuhan kegiatan bisnis di Kota Pekalongan
maka perlu adanya peraturan tentang pengelolaan dan
pemberdayaan pasar tradisional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan
Pasar Tradisional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, kedudukan dan fungsi pasar, ruang lingkup, tugas, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan dan pengadaan, penyelenggaraan, pengelolaan dan pemberdayaan pasar, tata penempatan di pasar, tata tertib dan larangan di dalam pasar, data dan informasi, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, hak, kewajiban dan tanggungjawab pedagang, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentua peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2000 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuh kembangkan kebersihan dan keindahan kota secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan kota yang bersih, rapi, dan indah. Pertambahan kota, pertambahan penduduk,dan perubahan pola konsumsi masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan produksi sampah. Pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu
dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi daerah, yang berwawasan lingkungan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINGKUP; BAB IV TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH; BAB V HAK, EWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA; BAB VI PERIZINAN; BAB VII
PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; BAB VIII PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; BAB IX KERJA SAMA; BAB X PEMANFAATAN SARANA DAN PRASARANA; BAB XI DATA DAN INFORMASI; BAB XII RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN; BAB XIII PERAN MASYARAKAT; BAB XIV LARANGAN; BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XVI
PENYELESAIAN SENGKETA; BAB XVII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XVIII PENYIDIKAN; BAB XIX KETENTUAN PIDANA; BAB XX KETENTUAN PERALIHAN; BAB XXI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran 2012, maka perlu dilakukan
perubahan APBD Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39
Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
semula berjumlah Rp.1.105.747.523.000,00 bertambah sejumlah
Rp.173.801.135.602,00 sehingga menjadi
Rp.1.279.548.658.602,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2012
PAJAK - BUMI - bangunan - PEMUNGUTAN - BIAYA - aLOKASI - PENGELOLAAN - pembagian - PENGGUNAAN
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2012/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Pengelolaan, Pembagian, dan Penggunaan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KM.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengaturan Pengelolaan, Pembagian, dan Penggunaan Biaya Alokasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000; Permenkeu No. 34/PMK.03/2005; Permenkeu No. 127/PMK.05/2009; Permenkeu No. 126/PMK.07/2010; Permenkeu No. 244/PMK.07/2010; Permenkeu No. 06/PMK.07/2012; Permenkeu No. 197/PMK.07/2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 45 Tahun 2008
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang alokasi biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pengaturan Pengelolaan, Pembagian, dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2012
PERDA Kab. Sumedang No. 10 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Pembangunan Bombana Dengan Ridha Allah (Gembira) Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan masyarakat merupakan prasyarat bagi tercapainya
tujuan pembangunan secara integral dan komprehensif dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan dipandang perlu
membangun gerakan untuk menciptakan masyarakat berkembang dan
berdaya melalui mobilisasi kolektif dengan ridha Allah SWT;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b tersebut diatas, perlu dibentuk Peraturan Bupati Kabupaten
Bombana tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Bombana
dengan Ridha Allah (GEMBIRA) Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844)',
3. Undang-Undang NomOr 33 Tahun 2004 tentarrg Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peratwan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah. Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatau
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 40);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan
Lembaga Kemasyarakatan;
l0.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahur 2011 tentang
Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 201I Nomor 4);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5).
14.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 16).
15.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Rancana Pambangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2011-2016.
BAB I 5KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN
BAB V SASARAN
BAB VI SUMBER DANA DAN MEKANISME PENYALURAN
BAB VII PENGELOLAAN
BAB X KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Desa adalah sebagai wujud dari
pemenuhan hak desa yang berasal dari APBD Kabupaten
yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah yang diterima kabupaten/ daerah untuk
desa; bahwa Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada
huruf a merupakan salah satu sumber pendapatan Desa
yang dimaksudkan untuk membiayai program
Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan
pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan
pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b serta untuk melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garam Konsumsi Beryodium
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan dan
kecerdasan sumber daya manusia sebagai wujud
tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan
masyarakat, maka dibutuhkan garam konsumsi dengan
kadar yodium yang cukup untuk mencegah Gangguan
Akibat Kekurangan Yodium (GAKY);
b. bahwa untuk meningkatkan kesadaran produsen garam
dan memasyarakatkan penggunaan garam beryodium
perlu pengawasan produksi dan distribusi garam
konsumsi beryodium sesuai dengan kebutuhan
kesehatan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia
(SNI);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Garam Konsumsi Beryodium;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur tentang Produksi, Konsumsi Garam konsumsi yang komponen utamanya Natrium Clorida (NaCl) dan
mengandung senyawa yodium (KYO3) paling sedikit 30
ppm melalui proses yodisasi dan memenuhi Standar
Nasional Indonesia (SNI) Nomor 01-03556-2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh
Bupati.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat