PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa Alokasi Dana Desa adalah sebagai wujud dari
pemenuhan hak desa yang berasal dari APBD Kabupaten
yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah yang diterima kabupaten/ daerah untuk
desa; bahwa Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada
huruf a merupakan salah satu sumber pendapatan Desa
yang dimaksudkan untuk membiayai program
Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan
pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan
pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b serta untuk melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
- 17 hlm
|