pedoman
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Pembangunan Bombana Dengan Ridha Allah (Gembira) Kabupaten Bombana
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengembangan masyarakat merupakan prasyarat bagi tercapainya
tujuan pembangunan secara integral dan komprehensif dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan dipandang perlu
membangun gerakan untuk menciptakan masyarakat berkembang dan
berdaya melalui mobilisasi kolektif dengan ridha Allah SWT;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b tersebut diatas, perlu dibentuk Peraturan Bupati Kabupaten
Bombana tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Bombana
dengan Ridha Allah (GEMBIRA) Kabupaten Bombana
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844)',
3. Undang-Undang NomOr 33 Tahun 2004 tentarrg Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peratwan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah. Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatau
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 40);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan
Lembaga Kemasyarakatan;
l0.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahur 2011 tentang
Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 201I Nomor 4);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5).
14.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 16).
15.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Rancana Pambangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2011-2016.
- BAB I 5KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN
BAB V SASARAN
BAB VI SUMBER DANA DAN MEKANISME PENYALURAN
BAB VII PENGELOLAAN
BAB X KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman
|