Rencana kerja - anggaran - perangkat daerah - keuangan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/N0.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN ASISTENSI RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/ PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan penganggaran belanja daerah yang tercantum dalam program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu disusun Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD/PPKD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421):
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara Rpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Pernecanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 252):
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 1 seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21 Seri E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Gowa Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 41);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 7), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2013 Nomor 12);
Pedoman Penyusunan Dan Asistensi Rencana Kerja Dan Anggaran Perangkat Daerah/Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2019
PEMBUATAN KARTU TANDA PENGENAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Pengenal yang merupakan salah satu kelengkapan identitas PNS/PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu dibuat Standar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal PNS/PTT Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentangstandar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur;
3. Pakaian Dinas;
4. Warna Latar Belakang Ktp;
5. Penggantian Ktp;
6. Sarana Dan Prasarana;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka upaya pengamanan, penyelamatan, dan
penanggulangan terhadap ancaman dan gangguan kejahatan penebangan
kayu hutan dan hasil hutan, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengamanan Hutan Dan Hasil
Hutan Di Propinsi Jawa Tengah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168); 6.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4206);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2003 tentang Perusahaan Umum Kehutananan Negara (Perum Perhutani) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 67);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4413);
11.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Pemukiman dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sunber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 26);
12.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/Menhut-II/205 tanggal 13 Januari 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan Terhadap Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan; 13. Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 691/Kpts-
VI/1996 tentang Rencana Operasi Pengamanan Hutan dan
Perkebunan Fungsional;
14. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 126/Kpts-II/2003 tanggal 4
April 2003 tentang Penata Usahaan Hasil Hutan;
15. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 127/Kpts-II/2003 tanggal 4
April 2003 tentang Penata Usahaan Hasil Hutan yang Berasal dari
wilayah keija Perhutani untuk Propinsi di wilayah Jawa;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Pedoman Pelaksanaan Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan di Propinsi
Jawa Tengah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2005.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 37 Tahun 2018
CARA PEMUTAKHIRAN BASIS DATA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUTAKHIRAN BASIS DATA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi pemeliharaan basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan Pasal 3 Ayat (4), Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilakukan Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Basis Data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan kondisi pengelolaan piutang pada neraca keuangan Daerah, perencanaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan untuk menjaring pendapatan daerah dari piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun- tahun sebelumnya, kegiatan Pemutakhiran Basis Data merupakan dasar penetapan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada tahun akan datang;
c. bahwa berdasarkan surat informasi tentang data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari Kelurahan/Desa dikarenakan adanya objek pajak yang tidak ditemukan, ganda (double), dan fasilitas umum atau fasilitas sosial, serta subjek pajak yang alamat tidak ditemukan/tidak jelas, perlu dilakukan kegiatan Pemutakhiran Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5268);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan PerkotaanKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6).
1.KETENTUAN UMUM
2.MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3.PENATAUSAHAAN
4.KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 29
huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5
Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penataan PKL
Bab III Pemberdayaan PKL
Bab IV Kewajiban dan Hak Pemerintah Daerah
Bab V Kewajiban, Hak, dan Larangan PKL
Bab VI Tata Cara Pengenaan Sanksi
BAb VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Kepenghuluan Setiap Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2021; Peraturan Daerah Kabupayen Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini terdiri atas 7 (tujuh) bab 29 (dua puluh sembilan) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kepenghuluan; Penyaluran Dana Kepenghuluan; Penggunaan Dana Kepenghuluan; Pemantauan dan Evaluasi Dana Kepenghuluan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2019
tata - cara - pemilihan - pengangkatan - pemberhentian - kepala - desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2019/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemilihan kepala Desa di Kab. Bogor telah di bentuk Perbup No. 29 Tahun 2014 dengan telah diundangkannya Permendagri No. 66 Tahun 2017 maka perlu membentuk Pengengkatan dan Pemberhentian Kelapa Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 seagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Agama No. 18 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2017; Permendagri No. 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; Permendari No. 110 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. Tahun 2003; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab. Bogor No. 9 Tahun 2011; Perda kab. Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perda kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Pernip Bogor No. 42 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 44 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 51 Tahun 2016 Perbup Bogor No. 52 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 57 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentamh Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa,Tahapan Pencalonan Kepala Desa, Pelaksanaan Pemungutan Dan Perhitungan , Penetapan Calon Kepala Desa terpilih , Pemberhentian Kepala Desa, Ketentuan Kepala Desa Dari Negri Sipil Anggota Tentara Nasional Indonesia Kepolisian Republik Indonesia Tenaga Pendamping Profesional Pengurus Lembaga Kemasyarakata Dan Badan Usaha Milik Desa Serta ada Usaha Milik Desa Bersama, Pembinaan Dan Pengawasan , Ketentuan Peralihan ,Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
97 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan audit kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Teknis Audit Kinerja dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja;
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja dengan sistematika : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sasaran Audit Kinerja; Kegiatan Audit Kinerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022
Tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Peraturan Bupati tentang Analis Standar
Belanja telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 106
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tega!
Nomor 69 Tahun 2022 tentang Analis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan ini merubah untuk kedua kalinya Lampiran Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun
2022 tentang Analisis Standar Belanja dengan menambahkan butir dan uraian Analisis Standar
Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
merubah untuk Lampiran Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun
2022 tentang Analisis Standar Belanja
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat