Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2019

Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentamh Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa,Tahapan Pencalonan Kepala Desa, Pelaksanaan Pemungutan Dan Perhitungan , Penetapan Calon Kepala Desa terpilih , Pemberhentian Kepala Desa, Ketentuan Kepala Desa Dari Negri Sipil Anggota Tentara Nasional Indonesia Kepolisian Republik Indonesia Tenaga Pendamping Profesional Pengurus Lembaga Kemasyarakata Dan Badan Usaha Milik Desa Serta ada Usaha Milik Desa Bersama, Pembinaan Dan Pengawasan , Ketentuan Peralihan ,Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
15 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2019
Tanggal Berlaku
15 Juli 2019
Sumber
BD 2019/37
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan