Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembetukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA KOTA AMBON No. 9 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPTD pada Disperindag Kota Ambon yang terdiri dari UPTD Pasar Rumah Tiga dan Pasar Nania, UPTD Pasar Passo dan Pasar Halong, UPTD Pasar Mardika, UPTD Pasar Arumbae, UPTD Pasar Lama dan Pasar Gotong Royong, UPTD Pasar Pohon Puleh dan Pasar Tagalaya. UPTD Pasar adalah unsur pelaksana teknis operasional dinas, dipimpin seseorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Disperindag Kota Ambon melalui Sekretaris Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan dan Pengelola Asset Ekonomi Daerah Kota Ambon, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana pasal 17 ayat (1) linclung-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan anis UndangUndang Nomor 8 Tabun 1974 tenlang Pokok-Pokok
Kepegawaian, setiap pcgawai negeri sipil diangkat dalam
jabatan dun pangkat tertentu; bnhwu untuk mendukung kelancuran pelakesamoin
tugas dan fungal Pemerintall Kota Banjarbaru, pedu
mcnctapkan Peraturan Watikola Banjarbaru talking
Jobatan Fungsional Umum di Lingkungin Pemerintah
Kota Banjarbani:
Undaing-Undang Nornor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 2007; Pernturan Mental Dalam Negeri Namur 12 Tahun 2008; Peraturan Mental Da lam Negen Nomor 53 Tabun 2011; Peraturan Menten Dalian Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Pentturan Duerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tabun
2008; Peraturun Daerah Kota Banjarbitru Nomor 13 Tahun
2008; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Pentium:1 Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tabun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Neiman. 21 Tahun
2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Bomar 18 Tahun 2008; Peraturan Walikote Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Humor 21 Tahun 2008; Peraturan Wahkota Banjarbaru Homer 22 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbarti Komar 23 Tahun 2008; Peraturan Walt/tout Banjarbaru Komar 4 Tahun 2009; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009; Prraturan Walikota Banjarbaru Homer 8 Tahun 2009; Peraturan Walikota Ranjarbaru Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Walikota Barnarbani Notnor 18 Tahun 2009; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tuhun 2010.
Perturan Walikota Banjarbaru tentang Jabatan Fungsional Umum Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penanaman Jabatan Fungsional Umum; Formasi Jabatan; Pengangkatan Dan Pemindaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
103
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah hams dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung
jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah
berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan Besaran Uang
Persediaan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf c; serta agar terdapat kesamaan
pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Besaran Uang Persediaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sumbcr daya aparatur
aectira bcrdaya glum dan berhasi/ guns sena ineningkatkan
komperensipegawai dalam melaksanakan tugas
pemenntahan dan pcmbangunan, perlu memberikun
kesempatan kepeda Pcgawal Negeri Sipil dan Pegawai Tidak
Tetap di lingkungan Pcmerintah Kota Banjarbaru untuk
mengikuti pendidikan melalui Julur izin belajar; bahwa pelaksanaan pemberian izin belajar terhadap Pegawai
Negeri Sips! dan Pegaiwai Tidak Temp di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru yang belajar pada Perguruan
Tinggi °tau Lembaga Pendidikan Formal lainya, make dalam
rangka kepentingan manajemen kepegawaian dan tertib
administrasi kepegawaieut dipandang perlu untuk mengatur
kembali tats cara dun persyaraUm pemberian izin belajnir; bahwa berdrisarkan prrtimbangan sebagannana dimaksud
dalam hung a dan hung b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Brinjarbaru;
Undang-Undang Namur 8 Tahun 1974; Untiring - Undang Nomor9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tabun 2011; Pcraturan Pemerintith Homer 10 Tabun 1979; Peraturan Pcmcrintah Humor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tabun 2000; Peraturan Pemerinuth Nomor 9 Tahun 2003; Pcraturan Menteri Dalam Negro Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Pcraturan Walikota Banjarbant Nomor 18 Tahun 2012 .
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tata Cara Dan Persyaratan; Kewenangan Pemberian izin Belajar; Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Belajar; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 03 Tahun 2013
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, uraian tugas unit kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang;
1.UU No.2 Tahun 1993;;2.UU No.32 Tahun 2004;;3.UU No.36 Tahun 2009;
;4.UU No.44 Tahun 2009;;5.Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008;;6.Peraturan Daerah No.12 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kota Tangerang, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;;2.Susunan Organisasi dan Uraian Tugas;;3.Tata Kerja;
;4.Kepegawaian;;5.Pembiayaan;;6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Perllndungan Pasar Tradlsional Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perllndungan Pasar Tradlsional Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan selesainya revitalisasi Pasar Depok sebagai taman pasar burung dan ikan hias , dan revitalisasi Pasar Turisari, serta dengan adanya [enetapan bangunan cagar budaya, maka perlu ditinjau kembali nama pasar-pasar tersebut sesuai dengan konsep pengembangan dan sejarah berdirinya pasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 4 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 1 tahun 2-1- tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 20 tahun 2008; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 112 tahun 2007; Perda Kota SUrakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 1 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (2) huruf n, huruf u dan ayat (4) huruf h.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat
Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah
dan atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012, bahwa dalam rangka memenuhi kaidahkaidah pengelolaan keuangan daerah secara bertahap meningkatkan
akuntabilitas penggunaan belanja perjalanan dinas melalui penerapan
penganggaran dan pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip
kebutuhan nyata (at cost) sekurang-kurangnya untuk
pertanggungjawaban biaya transport dan menghindari adanya
penganggaran yang bersifat "paket" maka Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tarif Biaya Perjalanan
Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin perlu
disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
37/PMK.02/2012 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peratuan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2013
LEMBAGA KEMASYARAKATAN LEMBAGA RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA - penataan
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2013/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Lembaga Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga
Kemasyarakatan perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga
Kemasyarakatan Lembaga Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan rukun tetangga dan rukun warga, tata cara pembentukan pengurus rukun tetangga dan rukun warga, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kegiatan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan belanja hibah berupa bantuan operasional kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (I) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor I Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, peruntukan, bentuk bantuan dan besaran, tata cara pengajuan, tata cara pencairan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 18C Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3-D Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan sumber air di Wilayah Kota Surakarta khususnya pemanfaatan dan pengambilan air tanah maka dipandang perlu merubah harga dasar air guna menetapkan Nilai Perolehan Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruI a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3-D Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (3) dan penambahan ayat (4), perubahan Pasal 7 ayat (5), dan penambahan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3D Tahun 2011 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat