NILAI PEROLEHAN AIR TANAH - PEDOMAN PENETAPAN
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18C, BD.2012/No. 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3-D Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan sumber air di Wilayah Kota Surakarta khususnya pemanfaatan dan pengambilan air tanah maka dipandang perlu merubah harga dasar air guna menetapkan Nilai Perolehan Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruI a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3-D Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 ;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (3) dan penambahan ayat (4), perubahan Pasal 7 ayat (5), dan penambahan ayat (6).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3D Tahun 2011 diubah.
- 6 hlm
|