Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 35 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48018/2023pg00350035.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Umum Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja pada perangkat daerah dapat terselenggara secara efektif, efisien, dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu disusun Standar Biaya Umum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Standar Biaya Umum dalam Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Umum Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Penyusunan SBU dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah khususnya non-barang atau jasa yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui standardisasi pengukuran belanja kegiatan dalam rangka penyusunan RKA-SKPD.
Penerapan SBU bertujuan untuk:
a. menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan pada tolok ukur kinerja dan batas tertinggi transaksi; dan
b. meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan anggaran belanja harus mengakomodir penyelesaian kewajiban daerah yang belum_ dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berkenaan, sehingga perlu diatur proses penyelesaiannya agar terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab 12 (dua belas) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Kriteria Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran; Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan tertib, lancar, efektif
dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang
undangan, perlu menetapkan Standar Satuan Harga
Kegiatan, Pengadaan Barang/ jasa, pemeliharaan,
honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pemalang Tahun 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menyebutkan
bahwa dalam perencanaan kebutuhan barang milik
daerah sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 18 ayat (1),
kecuali untuk penghapusan, berpedoman pada a standar
barang, b.standar kebutuhan dan/atau; c.standar barang,
dan ayat (6) yang menyebutkan standar barang. Standar
kebutuhan dan standar harga sebagaimana dimaksud
pada ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) ditetapkan oleh
Gubemur/ Bupati/Walikota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Analisis standar
belanja dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dan ayat (2) dan standar harga satuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan
Perkada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Kegiatan,
Pengadaan Barang/ Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun
2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 22 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022.
Dalam hal pengaturan khusus standar biaya tertentu belum tercantum dalam Peraturan Bupati ini, maka standar biaya dapat mengacu pada pengaturan khusus standar biaya Instansi yang lain dengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kewajaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
437 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN APBD TA 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kab. Landak No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak TA 2017 perlu menetapkan Peraturan Bupati Landak tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Landak TA. 2017 sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 97 Tahun 2016, Perpres No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, PMK No. 48/PMK.07/2016, PMK No. 33/PMK.02/2016, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 42 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 84 Tahun 2016, Perbup Kab. Landak No. 2 Tahun 2017, Perbup Kab. Landak No. 18 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan ABPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
9 Halaman; Lampiran : 2 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019
PERWALI Kota Cimahi No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5650);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor
278);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Kemampuan keuangan dihitung berdasarkan besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja Aparatur Sipil Negara, Pendapatan umum daerah terdiri atas Pendapatan asli daerah, dana bagi hasil dan dana alokasi umum, Belanja pegawai terdiri atas belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara.
Data yang digunakan sebagai dasar perhitungan kemampuan keuangan daerah merupakan data realisasi APBD 2 (dua) tahun anggaran sebelumnya.
Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Hasil perhitungan digunakan sebagai dasar Penetapan Kategori Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan
pembangunan dan keuangan daerah tahun anggaran
2021 ;
b. Bahwa untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan
perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,
perlu adanya klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur
perencanaan pembangunan dan keuangan daerah
tahun anggaran 2021 ;
C. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah Tahun Anggaran
2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimaria telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah tahun anggaran
2021, sebagaimana tercantum dalam Lampiran
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah tahun anggaran
2021 terdiri atas :
a. Program dan Kegiatan Satuan Kelja Perangkat Daerah;
b. Rekening Pendapatan- Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 36 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat