Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Kebumen Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji,
Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada
Pegawai Negeri Sipil, di Kabupaten Kebumen yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, di Kabupaten Kebumen yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang meliputi
Pemberian Gaji Ketiga Belas,
Pembayaran Gaji Ketiga Belas dan
Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Tahun 2023 Nomor 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu adanya pengaturan tentang remunerasi berupa insentif dan honorarium;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan sumber daya manusia yang profesional, bermutu dan berkomitmen dengan memberikan berupa insentif dan honorarium yang layak dan adil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun
2004;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/ 2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290).
Azas remunerasi RSUD adalah :
a. Penghargaan (Fee for Performance/Fee for Service)
Penghargaan adalah imbalan yang diberikan kepada instalasi/unit/ individu yang berhasil menjual produk atau jasa pelayanan kepada masyarakat. Semakin banyak yang dihasilkan, semakin besar imbalan yang akan diterima.
b. Kebersamaan (Team Building/Cross Function Team)
Kebersamaan untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, rasa memiliki, rasa tanggung jawab bersama sehingga apapun yang dikerjakan dan dihasilkan oleh salah satu instalasi/unit/individu dapat dirasakan oleh instalasi/unit/individu lainnya sesuai dengan perannya sehingga kebersamaan dapat mencegah timbulnya arogansi instalasi/unit/individu.
c. Keterbukaan (Pay Fairness)
Prinsip keterbukaan bercirikan adanya mekanisme transparansi/fair penghasilan RSUD termasuk besarnya jasa pelayanan yang dihasilkan dan diterima oleh masing-masing instalasi/unit/individu dan terbuka untuk diketahui oleh pegawai.
Remunerasi berupa insentif dan honorarium yang ditetapkan dalam Peraturan ini merupakan pedoman untuk menghitung jumlah maksimum honorarium, insentif, jasa pelayanan bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai RSUD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasuruan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 66 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2015/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewanperwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong telah diatur dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tabalong; bahwa belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan dalam rangka mendukung peningkatan kinerja, maka Peraturan Bupati Tabalong Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewanperwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 66 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Hari, Jam Kerja, Dan Faktor Pengurang Tunjangan Penambah Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktifitas, dan kinerja, diantaranya melalui kepatuhan terhadap kewajiban hari dan jam kerja Pegawai ASN Kabupaten Tangerang telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Hari, Jam Kerja, dan Faktor Pengurang Tunjangan Penambah Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
b. bahwa guna efektifitas pelaksanaan kewajiban Pegawai ASN, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.38 Tahun 2007; PERPE No.53 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014;
Peraturan Ini Memuat; 1. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS; 2. Tambahan Penghasilan Pegawai; 3. melaksanakan tugas sebagai ajudan; 4. melaksanakan tugas karena pengaturan jam kerja; 5. melaksanakan tugas kedinasan berdasarkan surat perintah; 6. menderita sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter; 7. menjalankan cuti tahunan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli Kegiatan Pelaksanaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, Pengaduan Masyarakat dan Kasus Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 66 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan bagi petugas yang memiliki resiko dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam upaya peningkatan pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu mengubah standar insentif dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peratuan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Peraturan Bupati Barito Kuala No. 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 20 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan dalam hal Pemerintah
Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Pimpinan DPRD dan rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan
perumahan; bahwa memperhatikan Surat Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Nomor 170/151/DPRD tanggal 21 Desember 2015 perihal Mohon Penetapan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Daerah Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, bermaksud memberikan penghasilan Tambahan berupa Tunjangan Khusus Daerah kepada Pejabat Negara, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tunjangan Khusus Daerah Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 63 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Khusus Daerah Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat