standar PELAYANAN MINIMAL PELAYANAN DASAR URUSAN WAJIB PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Wajib Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan yang
berkaitan dengan peiayanan dasar kepada masyarakat
dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal yang
merupakan tolak ukur dan acuan bagi aparatur Pemerintah
Daerah dalam melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang mengatur tentang pelaksanaan pelayanan
dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar harus berpedoman pada Standar Pelayanan
Minimal yang ditetapkan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2018
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor 100
Tahun 2018
4. Peraturan Menteri Pendidikan Republik indonesia Nomor 32
Tahun 2018
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik indonesia Nomor 29/PRT/M/2018
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 121 Tahun 2018
Berisi tentang penyelenggaraan pelayanan dasar oleh Pemerintah Provinsi berdasarkan SPM Provinsi yang meliputi :
a. pemenuhan kebutuhan air minum curah lintas daerah
kabupaten/ kota
b. penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik
regional iintas daerah kabupaten/ kota
c. rehabilitasi sosial
d. perlindungan dan jaminan sosial bagi korban bencana
e. pendidikan menengah dan pendidikan khusus
f. pelayanan kesehatan
g. penyediaan rumah layak huni bagi korban bencana dan masyarakat yang terkena relokasi
h. pelayanan ketentraman dan ketertiban umum daerah
provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Provinsi Bengkulu
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama berkaitan dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir terkait dengan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan,
Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 6 TAHUN
2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PROGRAM JAMINAN SOSIAL LANJUT USIA
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi Dan Daerah Kota Bekasi
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, Dan Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK), Menteri Kesehatan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020, Dan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19 Secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak yang berkepentingan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan gubernur tentang pendoman pembatasan sosial skala besar(PSBB) dalam penaganan Covid- 19 Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Keputusuan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Peraturan daerah jawa barat nomor 14 tahun 2019,Keputusan Badan Penanggunglangan Bencana Nomor 9. ATahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/248/2020.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kegiatan Tertentu yang tetap Dilaksanakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penangganan COVID-19, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2020.
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 27 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN
TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standar harga satuan Provinsi Jawa Tengah yang meliputi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga pengadaan kendaraan dinas, perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
39 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa agar lebih efektif dan efisien serta lebih akuntabel pelaksanaan kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk mengakomodir standar biaya dari beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, maka Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; dan Perda Provinsi Riau No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan cepat, tepat. dan bertanggung jawab atas pengaduan aparatur sipil negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengembangan zona integrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Dasar hukum peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dngan UU No.20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2002; Permenpan-rb No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Dilingkungan Pemerintah Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang whistleblower, tim pengelola pengaduan, mekanisme pengaduan, pengelola pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 24 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2020/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 461);
6. Peraturan Daerah Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 13);
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 23 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pasal 6
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PEDOMAN PENDISIPLINAN PROTOKOL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) MENUJU TATANAN NORMAL BARU DI PROVINSI GORONTALO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pendisiplinan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Menuju Tatanan Normal BARU di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dilakukan upaya diberbagai aspek kesehatan , sosial, maupun ekonomi dan untuk pendisiplinan protokol pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) pada aktivitas/kegiatan diluar rumah dan kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk Provinsi Gorontalo, serta untuk pendisplinan protokol pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka membentuk perilaku hidup yang sesuai dengan tatanan normal baru untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dimasa pandemi.
Dasar hukum peraturan UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009 ; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1991; PP No.50 Tahun 2012; PP No.88 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; Keputusan Menkes RI No. Hk.01.07/Menkes/328/2020; Keputusan Mendagri No. 440-830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Mendagri No. 440-842 Tahun 2020; SE Menkes No. HK.02.01/MENKES/335/2020; SE Menpan RB No.58 Tahun 2020; SE Menag No.15 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pendisiplinan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Menuju Tatanan Normal Baru di Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi, dan Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat