Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Semarang Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Semarang Tahun 2020 - 2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, . Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembangunan kepariwisataan, pembangunan destinasi pariwisata kabupaten, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan industri pariwisata, pembangunan kelembagaan kepariwisataan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
78 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2018-2033
ABSTRAK:
bahwa untuk· Melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tahun 2018-2033;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun · 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 1998;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten;
Pembangunan DPK;
Pembangunan Pemasaran Pariwisata Kabupaten;
Pembangunan Industri Pariwisata Kabupaten;
Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Kabupaten;
Indikasi Program, Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten;
Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2019
PERDA Kota Bekasi No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi
Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto No 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tenta.ng Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto serta Surat Gubemur Jawa Timur Nomor : 700/1139/031.2/2018 Tanggal 15 Januari 2018 perihal Hasil Evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017, perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2016-202;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan dalarn Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7) diubah sebagaimana tercantum dalarn Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2019
rencna - induk - pembangunan - kepariwisataan - daerah - kota - cirebon - tahun - 2019 - 2025
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2019/7E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan pasal 9 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2009 rencana induk pembnagunan kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Perda Kot. Cirebon tentang Rencaa Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kot. Cirebon Tahun 2019-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2007 ; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamna telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017 ; PP No. 50 Tahun 2011 ; Perpres No. 64 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permen Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Perda Prov Jabar No. 12 Tahun 2014; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2014; Peda Prov Jabar No. 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah Perda Prov Jabar No. 16 Tahun 2014 ; Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2015; Perda Kot. Cirebon No. 12 Tahun 2001 sebagaimana telah dubah dengan Perda Kot. Cirebon No. 3 Tahun 2008; Perda Kot. Cirebon No. 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas Visi Dan Misi, Tugas Dan sasaran, Kebijakan Dan Strategis Pembangunan Kepariwisataan ,Rencana Pengembangan Perwilayahan Pariwisata, Program Dan Indikasi Kegiatan Pembangunan Kepariwisataan , Pengawasan Dan Pengendalian , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2019
PERDA Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kabupaten - kuningan - tahun - 2018 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2019/07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 maka perlu menetapkn Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Kuningan Tahun 2018-2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 3 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017 ; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Kedudukan , Sistematika, Isi RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017
telah ditetapkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
b. bahwa terdapat kebijakan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta yang harus
dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo yaitu Penugasan Kewenangan
Dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana diatur dalam
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang
Penugasan Urusan Keistimewaan dan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Dana Keistimewaan;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terdapat
beberapa indikator kinerja penyelenggaraan
Pemerintah Daerah yang telah melampaui
target yang ditetapkan tahun berkenaan
ataupun sampai dengan akhir tahun
berlakunya Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah sehingga Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017,
perlu ditinjau untuk disesuaikan;
d. bahwa terdapat perubahan Kelembagaan
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dengan diamanatkannya pembentukan Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 ;
10. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 ;
11. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2018;
12. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 ;
13. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2018 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2007 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2017;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 53) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2017-2022
Jumlah Halaman: 7 HLM, Penjelasan: 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2016- 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Kabupaten Sekadau telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2016-2021 yang merupakan dokumen perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahunan sebagai penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program Pembangunan Kepala Daera
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 1, diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 8a; Ketentuan Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
8 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016-2021, telah terjadi pergeseran kerangka ekonomi yang berakibat pengaruh terhadap menjabarkan visi, misi, dan program prioritas Bupati yang tertuang kedalam strategi pembangunan daerah dan arah kebijakan kuangan daerah, sehingga perlu melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor
3 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016 - 2036
ABSTRAK:
Bahwa perencanaan dan pengembangan kegiatan kepariwisataan merupakan pedoman dalam pembangunan di bidang kepariwisataan secara terpadu dan berkelanjutan. Diperlukan suatu rencana untuk mengembangkan bidang kepariwisataan yang serasi dan seimbang sesuai potensi kekayaan alam, nilai-nilai agama, budaya, seni, peninggalan sejarah, serta peninggalan purbakala di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Pasal 30 UU No. 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016 - 2036 yang diselenggarakan secara terpadu oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha dan industri, dan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap I, Tahun 2016-2026, dan tahap II, Tahun 2027-2036.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Lamp 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat