Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 53) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
21 November 2019
Tanggal Pengundangan
21 November 2019
Tanggal Berlaku
21 November 2019
Sumber
LD. 2019/No.7
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 56 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan