Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembangunan kepariwisataan, pembangunan destinasi pariwisata kabupaten, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan industri pariwisata, pembangunan kelembagaan kepariwisataan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat