Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Dalam Wilayah Kecamatan Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka dipandang perlu untuk membentuk kelurahan di wilayah Kecamatan Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD No.18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2010, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.5 Tahun 2007, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Kelurahan, Luas Dan Batas Wilayah, Kekayaan Kelurahan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
17 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 4 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa lokasi pembangunan pelabuhan untuk kepentingan umum milik Pemerintah Kota Cilegon telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon;
b. bahwa penetapan pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon yang semula ditetapkan di atas tanah negara bekas Hak Guna Usaha (HGU) No.1/ Kubangsari Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, beralih ke lokasi pengganti di Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon;
1.UU No.15 tahun 1959;2.UU No.10 tahun 2004;3.UU No.32 tahun 2004;4.PP No.38 tahun 2007;5.PD Kota Cilegon No.1 tahun 2001;6.PD Kota Cilegon No.15 tahun 2001;7.PD Kota Cilegon No.7 tahun 2010;8.PD Kota Cilegon No.3 tahun 2011
1.Lokasi pembangunan pelabuhan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN NAMA KECAMATAN PULAU MAYA KARIMATA MENJADI KECAMATAN PULAU MAYA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, bahwa Perubahan nama dan/atau pemindahan ibukota kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota; bahwa Pemekaran Kecamatan Pulau Maya Karimata mengakibatkan perubahan-perubahan berkaitan dengan Nama Kecamatan, Batas wilayah, Jumlah Desa dan Jumlah Penduduk yang meliputinya; bahwa dengan adanya perubahan sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka wilayah kecamatan yang sudah mengalami perubahan, perlu diberikan status dengan perubahan nama kecamatan yang baru; bahwa perubahan nama kecamatan sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c adalah Kecamatan Pulau Maya Karimata menjadi Kecamatan Pulau Maya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau Maya Karimata Menjadi Kecamatan Pulau Maya;
Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 78 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 62 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 15 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perubahan Nama Kecamatan; Ibukota Kecamatan; Jumlah Penduduk, Luas Wilayah dan Batas Kecamatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2011 NOMOR 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Honorarium Kepala Dusun dan Kepala lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja,
kesejahteraan dan taraf hidup kepala dusun
dan kepala lingkungan, maka perlu diberikan
honorarium sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
b. bahwa untuk maksud tersebut di alas, maka
dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gowa tentang Honorarium
Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan.
!. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. 'Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (L�mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan · Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
4587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan (Lembaran Negara
· Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 159,
Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9
Tahun 2005 tentang Pernbentukan Desa
dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran
Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005
Nomor9);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun
2006 Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah
Kabupaten Gowa Tahu..'12008 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa
Tahun 2008 Nornor 9);
10. ·Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009
Nornor 8)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TUGAS KEPALA DUSUN DAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB III : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DUSUN DAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB IV : HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DUSUN DAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB V : HONORARIUM KEPALA DUSUN DAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, kekayaan daerah serta aset daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Balikapapan yang membahas pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas, susunan organisasi, unit pelaksana teknis, jabatan fungional, kepegawaian, eselon dan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan dan pelayanan kemasyarakatandalam wilayah Kabupaten Konawe, maka diperlukan penataan suatu organisasi perangkat daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara/Daerah yang efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Govemance) maka dipandang perlu membentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 56 Tahun 2010
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe dengan batasa istilah pada pemgaturannya. Diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Eselonering, Pengangkatan, Pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang
dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe,
menjadi tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kubu Raya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006; UU No.35 Tahun 2007, PP 31 Tahun 1994; PP 37 Tahun 2007; Kepres 88 Tahun 2004; Perpres 25 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Penduduk; Penyelenggaraan Kewenangan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat dan Luar Biasa; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan dan Hak Akses; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
33 Halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Sejalan dengan perubahan kebijakan nasional tentang Tata Ruang yang dikaitkan dengan kebijakan otonomi daerah, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor , daerah dan masyarakat, dan/atau pihak ketiga,dan untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan ketahanan keamanan, maka perlu disusu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 - 2031
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban , serta bentuk dan tata cara peran serta masyarakat dalam penataan ruang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/N/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sabu Raijua
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2031
dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum
II. Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang
III. Rencana Struktur Ruang Wilayah
IV. Rencana Pola Ruang Wilayah
V. Penetapan Kawasan Strategis
VI. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah
VII. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
VIII. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
IX. Ketentuan Lain Lain
X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
72
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Persitiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta untuk mewujudkan pengelolaan administrasi kependudukan secara profesional dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok–pokok Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara
13. Nasional, sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
14. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2011 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana
Penyuluhan Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan di Kabupaten Temanggung dengan tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Badan ini memiliki struktur organisasi yang mencakup Kepala, Sekretariat, Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Bidang Pengembangan Penyuluhan, Balai Penyuluhan, serta Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm. beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat