ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK: |
- Untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Persitiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta untuk mewujudkan pengelolaan administrasi kependudukan secara profesional dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok–pokok Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara
13. Nasional, sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
14. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
- MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
- 38 halaman
|