Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD.2021/NO.92, LL Kota Pontianak : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penegakan mengenai Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat sehingga mewujudkan pengendalian pembukaan lahan berbasis kearifan lokal dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam penerapan dan penegakannya, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 1 lA; Di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIIA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
9 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 92 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaringan Data Geospasial Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, Perpres No.27 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2008, Pergub No.55 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip dan Asas Penyelenggaraan JDGD; Spesifikasi JDGD; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 93, BN.2020/No.1325, peraturan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Kehutanan dan PerkebunanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 05/M-DAG/PER/1/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 93, BN 2018/NO 1253; http://jdih.kemendag.go.id/ : 4 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2018 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2017/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada lingkup Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai rujukan formasi pegawai dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba.
1. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilakukan terhadap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan pengawas,dan jabatan pelaksana pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
2. Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:a.nama jabatan;b.kode jabatan;c.unit organisasi;d.kedudukan dalam struktur organisasi;e.ikhtisar jabatan;f.uraian tugas;g.bahan kerja;h.perangkat/alat kerja;i.hasil kerja;j.tanggung jawab;k.wewenang;l.korelasi jabatan;m.kondisi lingkungan kerja;n.resiko bahaya;o.syarat jabatan;p.prestasi yang diharapkan; danq.butir informasi lain;
3. Analisis Beban Kerja berupa jumlah formasi jabatan dan pegawai yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sesuai dengan beban kerja jabatan;
4. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 95 Tahun 2022
Produksi Benih-Tanaman Pangan-Hortikultura-Perkebunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 114 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 Nomor 31)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 96 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 19 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 97 Tahun 2019
SUBJEK DAN OBJEK REDISTRIBUSI TANAH YANG BERASAL DARI PELEPASAN KAWASAN HUTAN NEGARA DAN/ATAU HASIL PERUBAHAN BATAS KAWASAN HUTAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 783
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subjek dan Objek Redistribusi Tanah yang Berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan Negara dan/atau Hasil Perubahan Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indoensia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Penyelenggaraan reforma agraria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Subjek dan objek retribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan Negara dan/atau hasil perubahan batas kawasan hutan di Kabupaten Kaur dibuat kriteria subjek/penerima retribusi tanah dan luasan objek retribusi tanah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. Perpres No. 86 Tahun 2018
5. Permendagri No. 80 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri LHK No. P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018
Penetapan Peraturan Bupati tentang subjek dan objek retribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan negara dan/atau hasil perubahan batas kawasan hutan di Kabupaten Kaur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat