PERBUP Kab. Kutai Timur No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PP
NO 60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
DASR HUKUM:UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) UU NO 47 Tahun 1999 sebagaimana
telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000;
tentang perubahan atas UU NO 47 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa
PD UU NO 23 Tahun 2011 PP NO 43 Tahun 2014; UU NO 06 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014;PerMenDari Nomor 113 Tahun 2014;
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Bupati adalah Bupati Kutai Timur.
2. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan
nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Rincian Dana Desa
untuk setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran
2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal3
Rincian Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,
dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar; dan
b. afirmasi; dan
c. alokasi formula. yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
Pasa15
(1) Alokasi afirmasi setiap desa sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 huruf b diberikan pada Desa Tertinggal dan Desa
Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin
tinggi.
(2) Alokasi afirmasi per desa dihitung denga rumus sebagai
berikut:
AA per Desa = AAKab I {(2 x DST) + (1 x DT)}
Keterangan: AA per Desa = Alokasi Afirmasi per Desa
Pasal 7
Perhitungan alokasi formula setiap Desa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6, dilakukan dengan menggunakan formula sebagai
berikut:
AF Desa = [(O,lOx Zl) + (O,50x Z2) + (O,15x Z3) + (O,25x Z4)]
xAF Kab
Keterangan:
AF Desa = Alokasi Formula setiap Desa
21 = rasio jumlah penduduk setiap Desa terhadap total
penduduk Desa di Kabupaten Kutai Timur
22 ...
-9
22 = rasio jumlah penduduk miskin setiap Desa
terhadap total penduduk miskin Desa eliKabupaten
Kutai Timur
23 = rasio luas wilayah Desa setiap Desa terhadap luas
wilayah Kabupaten Kutai Timur
24 = rasio IKG setiap Desa terhadap total IKG Desa
di Kabupaten Kutai Timur
AF Kab = Alokasi Formula Kabupaten Kutai Timur
Pasal10
(1) Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindah bukuan
dari dari RKUDke Rekening Kas Umum Desa.
(2) Pemindah bukuan dari RKUDke Rekening Kas Umum Desa
dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana
Desa diterima di RKUD.
Pasal16
Pengelolaan keuangan Desa dikelola sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun
anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31
Desember.
Pasal17
(1) Setiap Pengeluaran belanja atas beban APB Desa harus
didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
Pasal22
(1) Bupati melakukan pemotongan penyaluran Dana Desa
dalam hal setelah dikenakan sanksi penundaan penyaluran
Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1)
huruf b, masih terdapat sisa Dana Desa lebih dari 30% (tiga
puluh perseratus).
(2) Pemotongan penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan pada penyaluran Dana Desa tahun
anggaran beriku tnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan yang dicabut:Pergub PP No 8 Tahun 2016
peraturan yang akan diatur: diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Pasal 19 ayat (2
43hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, LD Lombok Barat Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Baral Nomor 1 Tahun 2016 Len tang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati teniang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; sebagaimana Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undarig• Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah dcngan peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pcrubahan Alas Perat.uran pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tcntang Pcraturan Pclaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tenlang Desa ;. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagimana setelah beberpa kali diubah terkahir dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN;Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07 /2017 ; Pera tu ran Men teri Keuangan Nomor 199 / PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 ; Pcraturan Dacrah Lombok Barat Nomor l Tahun 2016; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 90 Tahun 2017 .
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2018; TERDIRI DARI IX BAB DAN 19 PASAL, MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUJUAN DAN PRISIP;
3. PRIORITAS PENGGUNAAN;
4. MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
6. PELAPORAN;
7. PARTISIPASI MASYARAKAT;
8. KETENTUAN PERALIHAN;
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Siklus Tahunan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman kepada pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa perlu menetapkan kegiatankegiatan yang termasuk dalam siklus tahunan desa; Bahwa siklus tahunan desa dilaksanakan sebagai
salah satu upaya dalam mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2017
Materi Pokok: Jadwal Siklus Tahunan Desa, Pelaporan Siklus Tahunan Desa, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 6 Tahun 2009 tentang Siklus Tahunan Desa
Jumlah Halaman: 13 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 18.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kelancaran dan tertibnya pelaksanaan pengelolaan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
- UU No. 30 Tahun 2008
- UU No.23 Tahun 2014
- PP No. 58 Tahun 2005
- UU No. 6 Tahun 2014
- PP No. 43 Tahun 2014
- PP No. 60 Tahun 2014
- Permendagri No. 13 Tahun 2006
- Permendagri No. 113 Tahun 2014
- Permendagri No.110 Tahun 2016
- Perda No. 8 Tahun 2011
- Perda No. 10 Tahun 2011
- Perda No. 11 Tahun 2016
- Perda No. 20 Tahun 2016
Pengalokasian Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dialokasikan berdasarkan perhitungan belanja desa yang ditetapkan dalam APB Desa digunakan dengan ketentuan paling banyak 30% (tiga puluh perseratus) dari jumlah anggaran belanja Desa. Alokasi untuk operasional Badan Permusyawaratan Desa diambil dari 30% dari total keseluruhan Belanja Desa. Pembayaran Tunjangan BPD dilaksanakan setiap bulan oleh Bendahara Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 2.a Tahun 2016 tentang Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 2.1 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TAPANULI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.1, BD.2017/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dengan adanya Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian Dana Desa setiap desa di Kabupaten Tapauli Tengah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 46 Tahun 2016; PERMENDPDTT No. 1 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 2 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 3 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 4 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 22 Tahun 2016; PERMENKEU No. 49/PMK.07/2016; PERMENDAGRI No. 46 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 24 Tahun 2015; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 27 Tahun 2015; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tapanuli Tengah Anggaran 2017 menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penganggaran dan pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dana desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan realisasi penggunaan Dana Desa, Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 1.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2006, perlu melakukan penyesuaian prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Bupati ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 9 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Jumlah Halaman: 7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 16B Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16B, BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 16B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 08), perlu dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 {Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 11);
15. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Pera.turan Bupati Ngawi Nomor 5 tahun 2017 (Berita. Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 05);
16. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 65).
17. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupten Ngawi Tahun 2017
Nomor 08).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 08), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 huruf b diubah;
2. Ketentuan Pasal 11 huruf c diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 27A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016, perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.07/2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 43 ayat (3), Pasal 44 ayat (2), Pasal 45 ayat (2) huruf a, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 47A, Pasal 47B, Diantara Pasal 47B dan Pasal 48 disisipkan 1 (satu) Pasal, Pasal 53 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf, Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
12 Halaman; Lampiran : 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 02.B Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat