Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49.1 Tahun 2017 tentang Siklus Tahunan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Disisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 3 dan Pasal 4 yaitu Pasal 3A; mengubah ketentuan Pasal 4; mengubah ketentuan Pasal 8;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49.1 Tahun 2017 tentang Siklus Tahunan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO. 29
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 49.1 Tahun 2017 tentang Siklus Tahunan Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan