Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 3, BN.2014/No.312, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 39 Tahun 2014
PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - prajabatan - calon pegawai negeri sipil - golongan i dan ii
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 39, BN 2014 (1627): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
ABSTRAK:
Untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang profesional yang mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat diperlukan pembentukan karakter yang didasarkan pada nilainilai dasar profesi PNS.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2003;UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; dan Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II yang selanjutnya disebut Pedoman digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan program Pendidikan dan Pelatihan Pajabatan
Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau Lembaga Diklat Pemerintah yang terakreditasi.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Perka LAN No. 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
Mencabut
Perka LAN No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
Perka LAN No. 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 38, BN.2014/No.1626, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 31, BN 2014 (1769): 7 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Untuk menghasilkan Analis Kebijakan yang berkualitas dan profesional di bidangnya diperlukan adanya penjaminan mutu Analis Kebijakan. Bahwa untuk melakukan penjaminan mutu sebagaimana dipandang perlu adanya standar kompetensi Analis Kebijakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Peraturan Bersama Kepala LAN dan Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2014 dan Nomor 16 Tahun 2014.
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan adalah kemampuan minimal yang harus dimiliki oleh seorang Analis
Kebijakan untuk dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya secara profesional, efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - kepemimpinan tingkat iV
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 22, BN 2014 (1296): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV
ABSTRAK:
Penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV dilakukan untuk menjamin kualitas kelulusan peserta. Bahwa penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV sebagaimana diatur
dalam Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 13 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV masih terdapat kekurangan dan belum menyesuaikan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; PP Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomor 13 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013
Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1189).
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - kepemimpinan tingkat iII
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 21, BN 2014 (1295): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III
ABSTRAK:
Penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dilakukan untuk menjamin kualitas kelulusan peserta. Bahwa penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 12 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III masih terdapat kekurangan dan belum menyesuaikan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; PP Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomor 12 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013.
Perubahan lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1188).
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - kepemimpinan tingkat ii
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 20, BN 2014 (1294): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II
ABSTRAK:
Penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II dilakukan untuk menjamin kualitas kelulusan peserta. Bahwa penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II sebagaimana diatur dalam
Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 11 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II masih terdapat kekurangan dan belum menyesuaikan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; PP Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomor 11 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013.
Perubahan lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1021).
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - kepemimpinan tingkat i
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 19, BN 2014 (1293): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I
ABSTRAK:
Penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I dilakukan untuk menjamin kualitas kelulusan peserta. Bahwa penilaian bagi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I masih terdapat kekurangan dan belum menyesuaikan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomoor 10 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013.
Perubahan lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1020).
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - calon pegawai negeri sipil golongan i dan ii
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 9, BN 2014 (469): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
ABSTRAK:
Dalam rangka memudahkan implementasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II perlu dilakukan
perubahan terhadap lampiran peraturan tersebut.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 22 Tahun 2013.
Mengubah Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II khusus Bab III huruf D.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Lampiran file: 3 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 3)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 8, BN.2014/No.468, peraturan.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat