Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
la.yanan Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
104,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421);
3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah diubah dengan
Undang-Undang
Nomor
1 1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tent-ang Perubahan kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2Ol1
tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-
Undangan
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014
tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 298,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5607); 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2OL6
Tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
8.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86
Tahun
2017 tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,
Rencana
Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O17
Nomor 1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213); 11. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
l33s);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembatan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8),
Sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2005-2025
(lembar
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor
15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS TINANGGEA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
162 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan
dalam
Pasal 43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun
2Ol8
tentang
Badan
l.ayanan
Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit Pelaksana Teknis
Dinas
yang
akan menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
l,embaran
Negara Nomor 42671;
Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5,
Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan I€mbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2022 tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Ta}un
2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Iembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tent-ang Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimala telah diubah
dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor 17l,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang
l,aporan
Keuangan dan
Kinerl'a
Instansi Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 25,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4614);
11. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah,
Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4737); 12.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Ta}:,un
2Ol4 terllang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016
Nomor 1141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor
73,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15.
Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun 2018
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor 02,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 6178); 16. Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(t
embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor
42,
Tambahan
Lembaral
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
17. Peraturan
Presiden
Nomor
16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor
12
Tahun 2O2l
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah (l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021
Nomor 63);
18. Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun 2OO4
tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun
2007 tentang
Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2OO7 tentang Pedoman Pen)'usunan
Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
1335); 24. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Ta}eun
2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 679);
25.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 ter,tartg
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
26.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang
Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun
20ll tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor
4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal
38
ayat
(2)
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah,
Pola Tata Kelola Penerapan
Badan
Layanan
Umum Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan
Bupati;
b.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola Penerapan
Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
42861;
3. Undang-Undang No 1
Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2OO4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
4355);
4.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
aaoo\
5. Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(trmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
6.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar
Pelayanan Minimal
(kmbar
Negara Republik lndonesia
Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6178); 8. Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42, Ta;r,bahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
9. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor 1213);
10.
Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019
tentang Standar
Teknis
Pemenuhan Mutu
Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
1 1. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2Ol9
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 59
Tahun 2O2l tentang
Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
55 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa remunerasi merupakan salah satu sistem
pengelolaan sumber daya manusia yang sangat
penting dalam meningkatkan motivasi, prestasi, dan
kinerja pegawai; bahwa remunerasi diberikan dengan
mempertimbangkan prinsip proporsionalitas,
kesetaraan, kepatutan, kewajaran, dan kinerja;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
mengamanatkan bahwa remunerasi diatur dengan
peraturan kepala daerah berdasarkan usul pimpinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Waras Wiris Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak dan Kewajiban
Bab III Kelompok Penerima Remunerasi
Bab IV Remunerasi
Bab VI Sumber Dana Remunerasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal
41
ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis Penerapan
Badan la.yanan
Umum Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor a2671;
2.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004 Nomor 1O4, Tambahan l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembarar
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta
Keda;
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangal
(Lembaran
Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-
Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang
Perubahan
kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun
201 1 tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tal:rbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5679\;
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 298,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s607);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114.,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6402);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O15 Nomor
2036), sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
l2O
Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2OL7
tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata
Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana Keda
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nomor 1312);
10.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
1
1. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor
375/Menkes/SK/Vl2OO9
tentang Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang Bidang Kesehatal
Tahun 2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2Ol9
Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
13. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembatan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1
Tahun
2022
Tentang Perubahan
ketiga Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016
Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 14.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2012 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2OO5-2O25
(Lembar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15
Tahun 2O2l tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 202l-2026
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021
nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS KONDA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 88 Tahun 2022
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purbalingga No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2019 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Pejabat dan Pengelola Badan Layanan Umum Daerah
diberikan remunerasi sesuai tanggung jawab dan
profesionalisme yang ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratarium
Kesehatan Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Remunerasi
Bab III Indeks Skor Individu
Bab IV Formulasi
Bab V Tindakan Pelayanan Kesehatan
Bab VI Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 6 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal
43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan
BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan
Badan
I-a.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
4267);
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
S, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keualgan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun 2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan
irmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(lrmbaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun 2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
201S
tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
lembaran
Negara
Republik lndonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan
Keuangaa Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 17l,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kineq'a Instansi Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor
38 Tahun
2007 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi,
dan Pemerintah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahal
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4737);
12.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28 Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016
Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6178);
16.
Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
17.
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
BaranglJasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33),sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Presiden
Nomor
12 Tahun
2O2l tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2O07 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
2 I . Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
KeuanganDaerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 679);
25. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2O07 Nomor
10);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2021
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor I Tahun 2022
tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan
Ketentuan
Pasal
38 ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
la.yanan
Umum
Daerah,
Pola
Tata Kelola
Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan
dengan
Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pola
Tata
Kelola Penerapan
Badan la.yanan
Umum
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Punggaluku Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Frovlnsi
Sulawesi Tenggara
(I-embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan
Irmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671; 2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang No
1 Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO4
Nomor
66, Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang
Nomor
I Tahun 2O22 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor 02
Tahun
2018
tentang Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6178);
8.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019
g.
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213);
10. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
4
Tahun 2019
tentang
Standar Teknis
Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
Pusat Kesehatan
Masyarakat;
11. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2019
tentang Fusat
Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor
1335);
12.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Taklun
2O2O
tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O20 Nomor
679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun
2O2l tentang Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
57 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Apotek.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat melalui adanya apotek;
Bahwa untuk penataan pemerataan persebaran apotek di Kabupaten Banjar perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan apotek;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat mengatur persebaran Apotek di wilayahnya dengan memperhatikan kebutuhan dan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kefarmasian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Apotek.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN APOTEK.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP;
JUMLAH DAN PERSEBARAN APOTEK;
JARAK APOTEK BARU YANG AKAN DIDIRIKAN;
STANDAR TEKNIS PENYELENGGARAAN APOTEK;
PERIZINAN APOTEK;
PENGAWASAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat